Curi 3 Karung Pasir Timah, 2 Remaja di Bangka Barat Digelandang Polisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:52 WIB
loading...
Curi 3 Karung Pasir...
Pelaku pencurian karung pasir timah JS dan RA saat diamankan di Mapolsek Tempilang, Kamis (8/7/21). Foto: iNews.id / Istimewa.
A A A
BANGKA BARAT - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, di rumah salah satu warga di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat diciduk Polsek Tempilang. Kedua orang pelaku yang masih berusia remaja itu ditangkap karena mencuri tiga karung pasir timah, pada Jumat (2/7/21) lalu. Baca juga: Diciduk Polisi, Ibu dan Anak Pencuri Tas Istri Almarhum Jurnalis Metro TV Menyesal

“Barang milik korban yang telah diambil adalah berupa tiga karung pasir timah yang total jumlahnya sekira 90 kilogram. Cara pelaku mengambil pasir timah tersebut adalah dengan cara merusak pintu belakang rumah. Setelah berhasil membawa kabur hasil curian, mereka kemudian kabur dengan membawa sepeda motor," kata Kapolsek Tempilang Iptu Mulia Renaldi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Kamis (8/7/21).

Adapun kedua tersangka diketahui berinisial JS (19) dan RA (19). Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim langsung mengejar pelaku. Baca juga: Curi Semen Perusahaan, Seorang Residivis Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

"Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku JS di Desa Air Lintang dan RA dirumah kedua orang tuanya pada hari Rabu kemarin (7/7/21), kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah alat congkil berupa kayu untuk merusak pintu rumah korban dan satu unit sepeda motor.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
1.300 Mahasiswa KKN...
1.300 Mahasiswa KKN di Lumajang Ditarik Gara-gara Kasus Pencurian Motor
Perang Iran, Pencurian...
Perang Iran, Pencurian BBM Marak di Eropa, AS dan Australia: Tangki Mobil Dibor Pencuri
Selebgram Curhat Ditetapkan...
Selebgram Curhat Ditetapkan Tersangka Gara-gara Bahas Kasus Pencurian di Medsos
Aksi Pencurian Kain...
Aksi Pencurian Kain Batik Miliaran Rupiah di Area Pameran JICC
Rekomendasi
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan 2 Motor Listrik Terbaru Lagi
Aset Iran yang Dibekukan...
Aset Iran yang Dibekukan Dijadikan Ganti Rugi bagi Negara Arab, 3 Alasan Teheran Marah Besar!
Iran Hentikan Serangan...
Iran Hentikan Serangan Balasan yang Menyakitkan ke Israel
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved