Curi 3 Karung Pasir Timah, 2 Remaja di Bangka Barat Digelandang Polisi

Kamis, 08 Juli 2021 - 18:52 WIB
loading...
Curi 3 Karung Pasir...
Pelaku pencurian karung pasir timah JS dan RA saat diamankan di Mapolsek Tempilang, Kamis (8/7/21). Foto: iNews.id / Istimewa.
A A A
BANGKA BARAT - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan, di rumah salah satu warga di Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat diciduk Polsek Tempilang. Kedua orang pelaku yang masih berusia remaja itu ditangkap karena mencuri tiga karung pasir timah, pada Jumat (2/7/21) lalu. Baca juga: Diciduk Polisi, Ibu dan Anak Pencuri Tas Istri Almarhum Jurnalis Metro TV Menyesal

“Barang milik korban yang telah diambil adalah berupa tiga karung pasir timah yang total jumlahnya sekira 90 kilogram. Cara pelaku mengambil pasir timah tersebut adalah dengan cara merusak pintu belakang rumah. Setelah berhasil membawa kabur hasil curian, mereka kemudian kabur dengan membawa sepeda motor," kata Kapolsek Tempilang Iptu Mulia Renaldi seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, Kamis (8/7/21).

Adapun kedua tersangka diketahui berinisial JS (19) dan RA (19). Keduanya merupakan warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang. Setelah mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku, tim langsung mengejar pelaku. Baca juga: Curi Semen Perusahaan, Seorang Residivis Ditangkap Tim Tarsius Polres Bitung

"Tim Unit Reskrim Polsek Tempilang berhasil mengamankan pelaku JS di Desa Air Lintang dan RA dirumah kedua orang tuanya pada hari Rabu kemarin (7/7/21), kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Tempilang untuk menjalani proses lebih lanjut," tambah Kapolsek.

Dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp18 juta. Barang bukti yang berhasil disita dari pelaku adalah 1 buah alat congkil berupa kayu untuk merusak pintu rumah korban dan satu unit sepeda motor.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Jadi Korban Pencurian...
Jadi Korban Pencurian Malah Ditersangkakan, Selebgram Nabilah O’Brien Bakal Ajukan Praperadilan
Maling Laptop Spesialis...
Maling Laptop Spesialis Kegiatan Seminar, Pelaku Pakai Batik Bak Peserta
Pendampingan LBH Perindo...
Pendampingan LBH Perindo Bikin Pengurus Musala Miftahul Jannah Berani Laporkan Kasus Pencurian Kotak Amal
Anak Mantan Wali Kota...
Anak Mantan Wali Kota Cirebon Tertangkap Curi Sepatu di Masjid
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved