Aksi Freestyle Motor Marak di Makassar, Polisi Buru Pelaku
Kamis, 08 Juli 2021 - 17:59 WIB
loading...
Aksi freestyle salah seorang pengendara di Jalan AP Pettarani pada Rabu 7 Juli. Foto: Tangkapan layar
A
A
A
MAKASSAR - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar menanggapi maraknya aksi freestyle atau ugal-ugalan di jalan raya yang beberapa kali videonya viral di media sosial. Aksi tersebut tampak dilakukan oleh kalangan anak muda.
Teranyar, video berdurasi 11 detik menampilkan aksi berkendara sambil mengangkat ban depan motor viral saat arus lalu lintas sedang ramai di Jalan AP Pettarani. Nahasnya, pemotor itu menabrak mobil yang tengah berputar balik di u-turn.
Baca juga:Polisi Buru Pengendara Motor Freestlye Angkat Ban yang Viral di Medsos
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara mengaku sudah menemukan identitas pengendara tersebut lewat penyelidikan video yang viral di Instagram. Petugas di lapangan kata dia, sudah mendatangi rumah pengendara motor.
"Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang," kata Andi Kumara kepada SINDOnews, Kamis (8/7).
Kumara belum mau memberikan identitas pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan ini. Menurut dia, aksi freestyle itu dilakukan pada Rabu 7 Juli petang. Video direkam oleh rekannya juga. Perekam itu jugalah yang menolongnya.
Baca juga:Asyik! Pemuda Bersila di Atas Motor Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas dan Dapat Motor Baru
Walau begitu, Kumara mengaku tidak mengetahui bagaimana nasib pengendara mobil jenis hatchback putih tersebut. "Belum ada laporan juga di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor," jelas perwira Polri dua bunga ini.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2002 ini menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas aksi serupa. Kumara mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk terus mengawasi di lapangan. Termasuk mengamati video-video aksi freestyle yang dianggap melanggar di media sosial.
"Kalau pemilik kendaraan sudah teridentifikasi, anggota akan datang ke rumahnya. Kita jemput bola. Kita berikan penindakan berupa tilang, motornya juga akan ditahan. Kalau pelakunya remaja kita koordinasi dengan orang tuanya untuk memberikan edukasi," jelasnya.
"Saya bukan mengimbau lagi tapi keras melarang (aksi freestyle) itu. Karena jelas itu membahayakan diri sendiri dan orang lain, jadi tolong hal-hal seperti jangan sampai diulangi. Apabila ada temuan lagi kita akan tindak. Represif," tegas Kumara melanjutkan.
Baca juga:Terdesak Uang Kos, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Ponsel
Di sisi lain, Kumara mengaku sudah melakukan upaya maksimal, petugas di lapangan sudah disebar. "Kan ada yang stasioner atau pengawasan tetap di jam-jam tertentu di pos-pos yang ada di Makassar. Kita juga lakukan patroli," ungkap Kumara.
Dia menambahkan pihaknya juga memaksimalkan pengawasan melalui CCTV jalan raya. Namun sejauh ini penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum difokuskan untuk kendaraan roda dua. "Masih mobil kalau Etle," jelasnya.
Teranyar, video berdurasi 11 detik menampilkan aksi berkendara sambil mengangkat ban depan motor viral saat arus lalu lintas sedang ramai di Jalan AP Pettarani. Nahasnya, pemotor itu menabrak mobil yang tengah berputar balik di u-turn.
Baca juga:Polisi Buru Pengendara Motor Freestlye Angkat Ban yang Viral di Medsos
Kasat Lantas Polrestabes Makassar , AKBP Andi Kumara mengaku sudah menemukan identitas pengendara tersebut lewat penyelidikan video yang viral di Instagram. Petugas di lapangan kata dia, sudah mendatangi rumah pengendara motor.
"Kita sudah lihat kondisinya, sempat kita obati dulu. Kemudian memberikan edukasi kepada anak laki-laki serta orang tua yang bersangkutan. Karena freestyle di jalan raya itu pelanggaran, tetap kita tindak berupa tilang," kata Andi Kumara kepada SINDOnews, Kamis (8/7).
Kumara belum mau memberikan identitas pengendara yang melakukan aksi ugal-ugalan ini. Menurut dia, aksi freestyle itu dilakukan pada Rabu 7 Juli petang. Video direkam oleh rekannya juga. Perekam itu jugalah yang menolongnya.
Baca juga:Asyik! Pemuda Bersila di Atas Motor Jadi Duta Keselamatan Lalu Lintas dan Dapat Motor Baru
Walau begitu, Kumara mengaku tidak mengetahui bagaimana nasib pengendara mobil jenis hatchback putih tersebut. "Belum ada laporan juga di Unit Laka. Kami minta kalau ada yang merasa dirugikan, tolong melapor," jelas perwira Polri dua bunga ini.
Alumni Akademi Kepolisian tahun 2002 ini menegaskan, pihaknya bakal menindak tegas aksi serupa. Kumara mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk terus mengawasi di lapangan. Termasuk mengamati video-video aksi freestyle yang dianggap melanggar di media sosial.
"Kalau pemilik kendaraan sudah teridentifikasi, anggota akan datang ke rumahnya. Kita jemput bola. Kita berikan penindakan berupa tilang, motornya juga akan ditahan. Kalau pelakunya remaja kita koordinasi dengan orang tuanya untuk memberikan edukasi," jelasnya.
"Saya bukan mengimbau lagi tapi keras melarang (aksi freestyle) itu. Karena jelas itu membahayakan diri sendiri dan orang lain, jadi tolong hal-hal seperti jangan sampai diulangi. Apabila ada temuan lagi kita akan tindak. Represif," tegas Kumara melanjutkan.
Baca juga:Terdesak Uang Kos, Mahasiswa Nekat Curi Laptop dan Ponsel
Di sisi lain, Kumara mengaku sudah melakukan upaya maksimal, petugas di lapangan sudah disebar. "Kan ada yang stasioner atau pengawasan tetap di jam-jam tertentu di pos-pos yang ada di Makassar. Kita juga lakukan patroli," ungkap Kumara.
Dia menambahkan pihaknya juga memaksimalkan pengawasan melalui CCTV jalan raya. Namun sejauh ini penindakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) belum difokuskan untuk kendaraan roda dua. "Masih mobil kalau Etle," jelasnya.
(luq)
Lihat Juga :