Korupsi 16 Paket Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Non Aktif Didakwa Terima Suap Rp2,5 M

Kamis, 08 Juli 2021 - 17:00 WIB
loading...
Korupsi 16 Paket Proyek...
Bupati Muara Enim (non aktif), Juarsah, didakwa telah menerima suap berupa uang dan barang senilai Rp 2,5 miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
MUARA ENIM - Dugaan kasus korupsi 16 paket proyek jalan sebesar Rp 129 miliar, telah menyeret nama Bupati Muara Enim non aktif Juarsah. Dia didakwa telah menerima suap berupa uang dan barang senilai Rp2,5 miliar dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kasus Suap di PUPR, Bupati Muara Enim Nonaktif Juarsah Segera Diadili

Disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Rikhi Maghaz mengatakan, Juarsah yang pada saat itu menjabat sebagai wakil bupati periode 2018-2023 turut menerima suap atas proyek di Dinas PUPR tahun anggaran 2019.



"Patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut, diberikan untuk menggerakkan agar melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya," katanya dalam sidang yang berlangsung secara virtual, Kamis (8/7/2021).

Baca juga: PPKM Darurat Diperketat, Malam Ini Seluruh Bali Akan Dibuat Gelap

Sedangkan Jaksa KPK, Asri Irawan menambahkan, Juarsah dijerat dengan dakwaan berlapis. Yakni menerima suap senilai Rp2,5 miliar, dan menerima gratifikasi sejumlah barang berharga dari seseorang bernama Iwan Rotari. "Terdakwa didakwa mendapatkan fee proyek sebesar Rp3 miliar. Namun baru menerima Rp2,5 miliar secara bertahap. Serta sebuah ponsel," katanya.

Maka dari itu, Juarsah dijerat sebagaimana diatur dan diancam pasal 12 huruf a atau pasal 11 UU No. 20/2001 tentang perubahan UU No. 31/1999 tentang Tipikor junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP junto pasal 64 ayat 1 KUHP. Lalu, pasal 12 B UU Np. 31/1999 tentang Tipikor junto pasal 65 ayat 1 KUHP.

Baca juga: Usai Gelar Hajatan 88 Orang Positif COVID-18, 1 Desa di Wonosobo Lockdown

Dan Kuasa Hukum Terdakwa, Daud Dahlan mengatakan, akan mengajukan eksepsi atas dakwaan JPU KPK pada persidangan berikutnya. "Menurut kami dakwaan yang diberikan salah. Dan akan kami sampaikan pada sidang berikutnya," katanya.

Selain itu, akan mengajukan permohonan agar Juarsah dapat dipindahkan ke Palembang, hingga nantinya dapat dihadirkan dalam sidang secara langsung. "Kita berharap permohonan itu bisa dikabulkan, karena banyak kendala bila persidangan digelar secara virtual," katanya.

Baca juga: Lima Hari PPKM Darurat, COVID-19 di Jatim Bertambah 8.806 Kasus, 625 Meninggal

Seperti diketahui, kasus suap proyek jalan ini juga menjerat sejumlah pejabat dan kontraktor di Muara Enim. Seperti mantan Bupati, Ahmad Yani; dan mantan Ketua DPRD Muara Enim , Aries HB.

Kemudian, PPK di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim , Elfin MZ Muhtar; Kasdis PUPR, Ramlan Suryadi; dan kontraktor Robi Okta Fahlefi. Semuanya sudah menjalani vonis hukuman masing-masing 3-7 tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kejari Manggarai Barat...
Kejari Manggarai Barat Setor Rp2 Miliar Uang Korupsi ke Kas Negara
Bareskrim Batal Periksa...
Bareskrim Batal Periksa Ketua Kadin Sultra Hari Ini, Alasan Sakit
Dugaan Korupsi Aset...
Dugaan Korupsi Aset UIN Syarif Hidayatullah Diselidiki Kejati, Mantan Rektor Turut Dipanggil
Sidang Sri Purnomo,...
Sidang Sri Purnomo, 3 Ahli Sebut Tidak Tepat Kasus Hibah Pariwisata Sleman 2020 Dijerat Korupsi
Ditjenpas Pastikan Eks...
Ditjenpas Pastikan Eks Walkot Bekasi Rahmat Effendi Masih Jalani Hukuman di Lapas Cibinong
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Rekomendasi
Pengaruh Wali Kota Muslim...
Pengaruh Wali Kota Muslim New York Ini Makin Kuat, Siapa yang Didukungnya Menang!
Telkom Catat Pendapatan...
Telkom Catat Pendapatan Rp146,7 Triliun, DPR Minta Soliditas Dijaga
Kemenkop dan Rumah Energi...
Kemenkop dan Rumah Energi Dorong Koperasi Jadi Motor Transisi Energi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Tersangka Korupsi, ini...
Tersangka Korupsi, ini Harta Kekayaan Bupati Banjarnegara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved