Ternyata, Pembuat Upal yang Ditangkap di NTB Pecatan Polisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:21 WIB
loading...
Ternyata, Pembuat Upal...
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat menggelar ekpose kasus uang palsu dan menghadirkan 2 tersangka di Mapolda NTB, Rabu (7/7/2021). Foto: iNewsTV/Harikasidi
A A A
MATARAM - Pecatan polisi berinisial JWA 34 tahun bersama rekannya MR (43), tak berkutik saat Tim Puma Polda NTB melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang mencetak uang palsu (upal) di rumahnya, Jalan Tuan Guru Haji Abdulhafis, Sedayu Kecamtan Kuripan, Lombok Barat.

Untung saja, JWA (34) telah lama dipecat dari kesatuannya hingga perbuatannya menjadikan rumahnya tempat produksi uang palsu, tidak menjadikan malu institusi kepolisian.

Baca juga: Gerebek Tempat Pembuatan Upal, Tim Polda NTB Ringkus 2 Pelaku

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan, tersangka pelaku pemalsuan uang berinisal jw adalah pecatan polisi. “Tersangka telah menjalankan aksinya selama setahun dan mengedarkan uang palsu tersebut ke masyrakat mencapai belasan juta,” katanya.

Selain itu, menurut pengakuan pelaku mereka sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk bermain judi dan membayar gadai sepeda motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Rekam Jejak Taufik Hidayat,...
Rekam Jejak Taufik Hidayat, Pernah Lakukan Penganiayaan dan Kasus Penggelapan Motor
Menkes Pastikan Korban...
Menkes Pastikan Korban Penyekapan di Bandung Jalani Rehabilitasi dan Rekonstruksi secara Optimal
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Rekomendasi
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
34 PTS yang Masuk THE...
34 PTS yang Masuk THE Sustainability Impact Ratings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved