Ternyata, Pembuat Upal yang Ditangkap di NTB Pecatan Polisi

Rabu, 07 Juli 2021 - 17:21 WIB
loading...
Ternyata, Pembuat Upal...
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat menggelar ekpose kasus uang palsu dan menghadirkan 2 tersangka di Mapolda NTB, Rabu (7/7/2021). Foto: iNewsTV/Harikasidi
A A A
MATARAM - Pecatan polisi berinisial JWA 34 tahun bersama rekannya MR (43), tak berkutik saat Tim Puma Polda NTB melakukan penggerebekan dan mendapati pelaku sedang mencetak uang palsu (upal) di rumahnya, Jalan Tuan Guru Haji Abdulhafis, Sedayu Kecamtan Kuripan, Lombok Barat.

Untung saja, JWA (34) telah lama dipecat dari kesatuannya hingga perbuatannya menjadikan rumahnya tempat produksi uang palsu, tidak menjadikan malu institusi kepolisian.

Baca juga: Gerebek Tempat Pembuatan Upal, Tim Polda NTB Ringkus 2 Pelaku

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto membenarkan, tersangka pelaku pemalsuan uang berinisal jw adalah pecatan polisi. “Tersangka telah menjalankan aksinya selama setahun dan mengedarkan uang palsu tersebut ke masyrakat mencapai belasan juta,” katanya.

Selain itu, menurut pengakuan pelaku mereka sempat menggunakan uang palsu tersebut untuk bermain judi dan membayar gadai sepeda motor.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap 173 Begal, Penasihat Ahli Kapolri: Agar Jakarta Aman
Sadis! Geng Motor Bacok...
Sadis! Geng Motor Bacok 2 Pengendara Motor di Flyover Cibodas Tangerang
Sadis! Begal Ikat dan...
Sadis! Begal Ikat dan Buang Perempuan Cantik di Jalanan, Mobil dan iPhone Digasak
466.535 Lembar Rupiah...
466.535 Lembar Rupiah Dimusnahkan, BI Ungkap Benteng Tangguh Memutus Peredaran Uang Palsu
Bareskrim Ungkap Modus...
Bareskrim Ungkap Modus Phishing Tools yang Bikin Kerugian Global Rp350 Miliar
Bareskrim Polri Sita...
Bareskrim Polri Sita 23 Ton Bawang dan Cabai Impor Ilegal di Pontianak
Rekomendasi
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Berita Terkini
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
Klive Beach Club Gandeng...
Klive Beach Club Gandeng Happiness Foundation Gelar CSR Kebahagiaan
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved