Tolak Tegas Klaim Kubu Lawan, BB1%MC Berdiri Tegak Bersama Rakyat Indonesia

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:44 WIB
loading...
Tolak Tegas Klaim Kubu...
Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia (BB1%MC) menolak tegas klaim kemenangan kubu lawannya dalam perkara hukum perebutan nama dan logo perkumpulan. Foto/Ist
A A A
BANDUNG - Klub motor tertua dan terkemuka di Indonesia, Bikers Brotherhood 1% MC (BB1%MC) menolak tegas klaim kemenangan kubu lawannya dalam perkara hukum perebutan nama dan logo perkumpulan.

Baca juga: Macet! Ini Penampakan Warga Berebut Jalan Tikus untuk Masuk ke Surabaya

BB1%MC menegaskan, akan tetap berdiri tegak bersama-sama masyarakat Indonesia dan berkontribusi bagi bangsa Indonesia melalui program yang selama ini diusung BB1%MC, yakni Bakti Untuk Negeri.

Baca juga: Karawang Gempar, Camat Lemahabang Pajang Peti Mati di Kantor

Penegasan tersebut disampaikan BB1%MC menyusul pemberitaan tentang putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara hukum berkaitan dengan gugatan akta pendirian perkumpulan.

Hell Guard BB1%MC Indonesia, Fredy Larocka menyatakan, sebagai pihak yang mengajukan kasasi kepada MA beberapa waktu lalu, BB1%MC secara resmi belum menerima putusan MA tersebut. Oleh karenanya, Fredy menegaskan bahwa pernyataan kubu lawannya itu belum bisa dipastikan kebenarannya.

Menurut Fredy, kasasi yang diajukan pihaknya kepada MA bertujuan untuk mempertegas perbedaan secara hukum dengan salah satu klub motor yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan BB1%MC.

"Sudah jelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum," tegas Fredy, Rabu (7/6/2021).

Menurut Fredy, informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan mengingat pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang Pengesahan Badan Hukum Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.

Mengenai kepemilikan logo atau merek kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan, Fredy menyatakan bahwa hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh MA dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.

"Artinya, badan hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang kita miliki dan atribut yang kita pakai itu telah sah secara hukum dan secara eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham," paparnya.

Fredy kembali menegaskan bahwa BB1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatannya berbentuk sosial dan berkontribusi untuk masyarakat sesuai dengan program yang sudah dicanangkan, yakni Bakti Untuk Negeri.

"Kami harap seluruh keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di beberapa sosial media belakangan ini dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusifitas, berpegangan kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia," tegas Fredy.

Fredy mengatakan, pihaknya akan tetap berkegiatan sesuai arahan dan intruksi dari El Presidente BB1%MC Indonesia, Pegi Diar dan seluruh Vice President beserta jajaran kepengurusan BB1%MC Indonesia.

Vice President West Java BB1%MC Indonesia, Adi Ochund juga angkat bicara. Dia menegaskan, BB1%MC merupakan bagian dari rakyat Indonesia (1%) yang sedang berjuang menghadapi pandemi COVID-19.

Menurutnya, urusan lainnya tidak terlalu penting karena yang terpenting saat ini adalah keselamatan rakyat Indonesia dalam menghadapi pandemi COVID-19.

"Dan kami akan menjadi bagian warga Jawa Barat yang turut berikhtiar membangun solidaritas dengan berbagai kegiatan yang supportif dan responsif terhadap penanganan situasi sulit saat ini sesuai program Bakti Untuk Negeri yang memang selalu dilakukan oleh Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, MA menolak kasasi yang diajukan oleh BB1%MC Indonesia dalam kasus sengketa dengan BBMC Indonesia.

Hal itu dikatakan Hell Guard BBMC Indonesia, Iwan Agustian. Menurutnya, Pengadilan Tinggi Bandung pun telah memenangkan BBMC dalam sengketa tersebut. Dia menegaskan, putusan tersebut sudah menjadi putusan tetap dan berkekuatan hukum.

"Dengan demikian, kami menghimbau kepada perkumpulan Bikers Brotherhood 1% harus patuh dengan putusan tersebut serta membubarkan diri," tegas Iwan dalam keterangan resminya, Selasa malam (29/6/2021).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Pansus 12 DPRD Kota...
Pansus 12 DPRD Kota Bandung Rampungkan Raperda Kesejahteraan Sosial, Segera Masuki Tahap Harmonisasi
DPRD Kota Bandung Targetkan...
DPRD Kota Bandung Targetkan Raperda Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko Segera Rampung
Bandung Kembali Mencekam,...
Bandung Kembali Mencekam, Kelompok Berpakaian Hitam Mengamuk di DPRD Jabar
Imbas Demo Ricuh di...
Imbas Demo Ricuh di Bandung, 5 Bangunan Ludes Dibakar
David dan Victoria Beckham...
David dan Victoria Beckham Kirim Sinyal Damai untuk Brooklyn di Hari Ayah
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman...
Prabowo Sebut Indonesia-Jerman Sepakat Konflik Harus Diselesaikan lewat Perundingan
Motor 2 Tak Naik Daun,...
Motor 2 Tak Naik Daun, MIE Hadir di BBQ Ride 2026
Rekomendasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Pasokan Teluk Pulih,...
Pasokan Teluk Pulih, Harga Minyak Mentah Brent Turun ke Level Terendah dalam Empat Bulan
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Trump Bela Putin, Tepis...
Trump Bela Putin, Tepis Klaim Rusia Tolak Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved