Sehari, 2.000 Warga Gowa Ditarget Jalani Vaksinasi Covid-19

Rabu, 07 Juli 2021 - 16:30 WIB
loading...
Sehari, 2.000 Warga Gowa Ditarget Jalani Vaksinasi Covid-19
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan, saat memantau pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Foto: Istimewa
A A A
GOWA - Pemkab Gowa menggelar vaksinasi massal di 18 Kecamatan. Dalam kegiatan itu, Bupati Gowa, Adnan purichta Ichsan menargetkan, dalam sehari ada 2.000 warga yang mampu tercover Vaksinasi Covid-19.

"Kita target satu kecamatan 1.000 yang divaksin sehingga dalam sehari kita mampu mencapai 2.000 orang yang vaksin di dua kecamatan. Dalam sehari kita lakulan vaksinasi di dua kecamatan sekaligus," ungkapnya, seusai meninjau vaksinasi massal di kantor Camat Sombaopu , Rabu, (7/7/2021).

Adnan bersama Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni dan unsur Forkopimda Kabupaten Gowa melakukan peninjauan lokasi vaksinasi massal pada hari pertama. Masing-masing di Kantor Camat Somba Opu dan Kantor Camat Barombong.



Bupati Adnan mengatakan, vaksinasi massal ini dilakukan sebagai bentuk percepatan agar semakin banyak masyarakat Kabupaten Gowa yang divaksin.

"Hari ini kita mulai lakukan vaksin massal selama sembilan hari ke depan. Vaksinasi massal ini dilakukan sebagai upaya percepatan dan kontribusi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam mensukseskan program pemerintah pusat," ucapnya.

Tak hanya itu, kegiatan ini pula sebagai bentuk dukungan terhadap target nasional yaitu sehari satu juta orang mengikuti vaksin.

Selain vaksinasi massal yang tersebar di beberapa titik, pelaksanaan vaksin juga rutin dilakukan di 28 sarana kesehatan terdiri dari 2 rumah sakit dan 26 Puskesmas sehingga progres percepatan vaksinasi bisa lebih meningkat dibandingkan kabupaten/kota lainnya di Sulsel.

"Saat ini stok vaksin di Gowa sekitar 6.000an dosis dan ini akan terus kita gunakan sebagai bentuk percepatan," tambahnya.

Sementara salah satu masyarakat Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Rahman Daud (50) mengatakan dirinya mengikuti vaksin untuk mencegah Covid-19 dan menyukseskan gerakan pemerintah dalam memutus mata rantai penularan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2088 seconds (0.1#10.140)