Warga Bulukumba Jadi Korban Penipuan Berkedok Arisan Online
Rabu, 07 Juli 2021 - 15:44 WIB
loading...
A
A
A
Hajriani telah melaporkan kejadian ini di Polres Bulukumba sejak Februari lalu ke pihak kepolisian.Sementara kedatangannya di Polres pada Senin 5 Juli lalu, memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai pelapor.
Hajriani berharap, aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporannya ini.
Baca juga:Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Nanti kami akan periksa saksi-saksi, setelah rampung pemeriksaan saksi. Maka kita akan panggil terlapor," ungkapnya.
Hajriani berharap, aparat kepolisian segera menindak lanjuti laporannya ini.
Baca juga:Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bulukumba , AKP Bayu Wicaksono mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Nanti kami akan periksa saksi-saksi, setelah rampung pemeriksaan saksi. Maka kita akan panggil terlapor," ungkapnya.
(luq)
Lihat Juga :