Ini Jawaban Bupati Jayapura Atas Laporan Banggar DPRD Kabupaten Jayapura

Rabu, 07 Juli 2021 - 15:13 WIB
loading...
Ini Jawaban Bupati Jayapura...
Bupati Jayapura Mathius Awoitauw
A A A
SENTANI - DPRD Kabupaten Jayapura menggelar Rapat Paripurna III Masa Sidang II tentang Jawaban Bupati Jayapura Mathius Awoitauw atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait hasil evaluasi dan analisis serta rekomendasi terhadap LKPD dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Jayapura tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Kabupaten Jayapura, Sentani, Selasa (6/7/2021).

Bupati dalam jawabannya mengatakan bahwa terkait aturan Permendagri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 telah dituangkan dalam materi Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

"Pemkab menerima rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD terkait anggaran defisit dengan melihat beberapa variabel sebagai bahan pertimbangan," kata Bupati Mathius.

Sementara itu, kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura yang melakukan pinjaman daerah kepada PT Bank Papua dimaksudkan untuk menutupi defisit anggaran akibat dari beberapa kegiatan prioritas yang harus direalisasikan.

Sedangkan surplus sebesar Rp159.425.204.199 berasal dari dana hibah pusat diperuntukkan bagi penanganan pascabencana banjir bandang yang sampai akhir tahun baru terealisasi sebesar 1,3 persen dan sisa kas BLUD RSUD Yowari yang sudah ada kegiatannya.

"Jadi terkait rekomendasi tersebut, kami dari eksekutif menerima dan sependapat serta akan menjadi bahan pertimbangan ke depan," ucapnya.

Terhadap capaian kinerja makro sosial dan ekonomi Kabupaten Jayapura atas hasil pengelolaan keuangan daerah pada APBD masih belum maksimal, Bupati menyampaikan maka sesuai rekomendasi DPRD, pihaknya sependapat untuk lebih fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan yang dapat menyentuh masyarakat secara langsung untuk perbaikan kinerja makro ekonomi dan sosial yang akan dituangkan dalam RKPD setiap tahun.

"Kami mengakui bahwa program Distrik Membangun dan Membangun Distrik pada beberapa distrik yang menjadi pilot project belum berjalan baik. Kami dari Pemkab Jayapura menerima dan sependapat dengan rekomendasi DPRD terutama dalam hal ketersediaan anggaran dan peningkatan kualitas SDM di tingkat distrik," tutur Bupati Mathius.

Dia berterima kasih atas rekomendasi DPRD, dan akan menjadi perhatian sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. "Untuk 2020, baru dapat dialokasikan sebesar Rp2 miliar. Hal ini mengingat masih adanya pandemi Covid-19," katanya.

Sedangkan terkait penggunaan dana hibah banjir bandang yang tidak sesuai dengan rencana peruntukannya pada beberapa OPD, di mana DPRD merekomendasikan agar Pemkab Jayapura tidak menempuh kebijakan seperti itu di tahun-tahun mendatang dan dapat menganggarkan kembali pada posnya.

"Maka kami dari pihak eksekutif sependapat dengan rekomendasi DPRD. Namun dapat dijelaskan bahwa kebijakan tersebut terjadi karena situasi dan kondisi yang beberapa pos penerimaan tidak terealisasi atau tercapai sesuai yang direncanakan dan ditetapkan," ujarnya.

Mengenai penganggaran kembali dana hibah pascabencana banjir bandang telah dianggarkan pada APBD tahun anggaran 2021.

Rapat Paripurna untuk Jawaban Bupati atas Laporan Banggar DPRD itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I Muhammad Amin, dan dihadiri Wakil Bupati Jayapura, sejumlah anggota DPRD dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura. CM
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2201 seconds (0.1#10.140)