Kasus COVID-19 Kian Melonjak, 20 Kabupaten/Kota di Jawa Timur Kini Zona Merah
loading...
A
A
A
Untuk menekan laju penyebaran COVID-19, Pemprov Jatim menerapkan PPKM Darurat di 38 kabupaten/kota mulai tanggal 3-10 Juli 2017. Sebanyak 27 daerah masuk penilaian level tiga dan 11 daerah lainnya menyandang status level empat.
Daerah yang menyandang status level tiga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk. Lalu, Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Sedangkan 11 daerah dengan penilaian level empat yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Jatim. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
Daerah yang menyandang status level tiga sesuai Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 adalah Kabupaten Tuban, Trenggalek, Situbondo, Sampang, Ponorogo, Pasuruan, Pamekasan, Pacitan, Ngawi, dan Nganjuk. Lalu, Kabupaten Mojokerto, Malang, Magetan, Lumajang, Kediri, Jombang, Jember, Bondowoso, Bojonegoro, Blitar, Banyuwangi, Bangkalan, Sumenep, Kabupaten Probolinggo, Kota Probolinggo, dan Kota Pasuruan.
Sedangkan 11 daerah dengan penilaian level empat yakni Kabupaten Tulungagung, Sidoarjo, Madiun, Lamongan, Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar dan Kota Batu.
"Saya berharap kepada masyarakat untuk mendukung dan bekerja sama penuh atas upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Jatim. Saya ingin menyampaikan bahwa ini bukan pembatasan semata, tapi ini penyelamatan dan perlindungan bagi masyarakat," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.
Lihat Juga: Yankes Dikirim ke Pulau Sapudi, Pj. Gubernur Adhy: Siap Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat
(msd)