Demi Sabu, Kawanan Begal Nekat Rampas Handphone Bocah
Rabu, 07 Juli 2021 - 02:07 WIB
loading...
A
A
A
Dalam aksinya, lanjut Tri, berawal saat korban bersama dengan adiknya akan pulang kerumahnya dengan berjalan kaki. Kemudian datang ketiga pelaku menggunakan sepeda motor melewati korban dan adiknya yang sedang berjalan kaki.
"Melihat korban berjalan dan memegang ponsel, tersangka Nopri langsung memberhentikan motornya. Lalu, tersangka Frans dan Riki turun dari motor langsung memegangi dan mengambil paksa ponsel korban," terangnya. Baca juga:
Polisi Tembak Begal yang Kerap Sasar Pelajar di Kota Makassa
Tidak hanya merampas hp, lanjutnya, tersangka Frans juga menganiaya korban dengan cara memukuli korban di bagian kepala. "Usai merampas ponsel dan menganiaya korban, ketiga tersangka menjual ponsel itu seharga Rp700 ribu. Dan uang hasil penjualan dibelikan sabu dan dihisap bertiga di rumah kosong," bebernya.
Selain menangkap para tersangka, anggota Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah topi kain, selembar baju kaos, sepasang sandal jepit dan selembar celana panjang."Tersangka dan barang bukti diamankan. Atas ulahnya para tersangka kita jerat pasal berlapis, baik aksi begalnya maupun perlindungan anak," katanya.
"Melihat korban berjalan dan memegang ponsel, tersangka Nopri langsung memberhentikan motornya. Lalu, tersangka Frans dan Riki turun dari motor langsung memegangi dan mengambil paksa ponsel korban," terangnya. Baca juga:
Polisi Tembak Begal yang Kerap Sasar Pelajar di Kota Makassa
Tidak hanya merampas hp, lanjutnya, tersangka Frans juga menganiaya korban dengan cara memukuli korban di bagian kepala. "Usai merampas ponsel dan menganiaya korban, ketiga tersangka menjual ponsel itu seharga Rp700 ribu. Dan uang hasil penjualan dibelikan sabu dan dihisap bertiga di rumah kosong," bebernya.
Selain menangkap para tersangka, anggota Polisi juga mengamankan barang bukti sebuah topi kain, selembar baju kaos, sepasang sandal jepit dan selembar celana panjang."Tersangka dan barang bukti diamankan. Atas ulahnya para tersangka kita jerat pasal berlapis, baik aksi begalnya maupun perlindungan anak," katanya.
(don)
Lihat Juga :