Kawanan Residivis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Diringkus Polisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 15:52 WIB
loading...
A
A
A
Di rumah itu, lanjut Ali kedua pelaku mempreteli motor korban. "Dibuatkan kunci duplikat. Untuk sementara barang bukti baru satu motor dan ponsel milik pelaku. Korbannya karyawan swasta, kejadiannya siang," jelas perwira Polri berpangkat tiga balok ini.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan curanmor tersebut. Ali mengimbau apabila ada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan motor dengan modus serupa agar melapor ke Polsek terdekat.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
"Jadi tidak berhenti sampai disini, karena terus akan kami lidik sampai ke akar-akarnya. Kami juga imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor , tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum," tegasnya.
Kawanan ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Panakkukang. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Mereka sudah pernah tertangkap artinya residivis. Di Proses di Polsek Makassar," tutup Ali.
Dia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan curanmor tersebut. Ali mengimbau apabila ada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan motor dengan modus serupa agar melapor ke Polsek terdekat.
Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV
"Jadi tidak berhenti sampai disini, karena terus akan kami lidik sampai ke akar-akarnya. Kami juga imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor , tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum," tegasnya.
Kawanan ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Panakkukang. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Mereka sudah pernah tertangkap artinya residivis. Di Proses di Polsek Makassar," tutup Ali.
(agn)
Lihat Juga :