Kawanan Residivis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Diringkus Polisi

Selasa, 06 Juli 2021 - 15:52 WIB
loading...
Kawanan Residivis Curanmor...
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya saat memberikan keterangan terkait pengungkapan residivis curanmor yang kerap resahkan warga. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A A A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua orang pria yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang meresahkan warga kota Makassar.

Kedua pelaku yakni WD (19) dan IB (20). Mereka ditangkap secara terpisah dan menjalani proses hukum di dua Polsek berbeda. WD diproses di Polsek Panakkukang, sementara rekannya di Polsek Rappocini, keduanya diidentifikasi melakukan aksi di 4 tempat kejadian perkara.

Kapolsek Panakkukang , AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya menangkap WD di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Senin (5/7) malam. Setelah mengembangkan informasi dari terduga pelaku, IB yang lebih dulu ditangkap petugas Polsek Rappocini.

Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa

"Jadi ini kawanan residivis curanmor yang diduga sering beraksi di Kota Makassar. Pelaku berjumlah 2 orang dengan empat TKP yang sementara teridentifikasi. Satu orang menjalani proses di Polsek Rappocini," kata Ali di Kantornya, Selasa (6/7/2021).

Dia melanjutkan, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat bernomor polisi DD 4236 MW. Motor itu diduga milik korban yang dibawa kabur pelaku di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang pada Sabtu, (19/07/2021).

"Jadi modusnya kawanan residivis ini mengincar motor yang tidak terkunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya di salah satu rumah Jalan Toddopuli," ungkap Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini.

Di rumah itu, lanjut Ali kedua pelaku mempreteli motor korban. "Dibuatkan kunci duplikat. Untuk sementara barang bukti baru satu motor dan ponsel milik pelaku. Korbannya karyawan swasta, kejadiannya siang," jelas perwira Polri berpangkat tiga balok ini.

Dia mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari jaringan curanmor tersebut. Ali mengimbau apabila ada masyarakat yang pernah mengalami kehilangan motor dengan modus serupa agar melapor ke Polsek terdekat.

Baca Juga: Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parkiran Masjid yang Terekam CCTV

"Jadi tidak berhenti sampai disini, karena terus akan kami lidik sampai ke akar-akarnya. Kami juga imbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam memarkir kendaraan khususnya sepeda motor , tetap gunakan kunci ganda apabila memarkir di tempat umum," tegasnya.

Kawanan ini masih menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Panakkukang. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. "Mereka sudah pernah tertangkap artinya residivis. Di Proses di Polsek Makassar," tutup Ali.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Viral! Perempuan Terseret...
Viral! Perempuan Terseret Ratusan Meter di Jakut saat Pertahankan Motor dari Pencuri
Kecanduan Judi Online,...
Kecanduan Judi Online, 2 Pemuda di Jatinegara Jaktim Gasak Motor Rekannya
Rekomendasi
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Dikhianati Suami, Shiena...
Dikhianati Suami, Shiena Bangkit Bongkar Perselingkuhan di Microdrama V+Short Replaceable
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved