Kawanan Residivis Curanmor yang Kerap Resahkan Warga Diringkus Polisi
Selasa, 06 Juli 2021 - 15:52 WIB
loading...
Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya saat memberikan keterangan terkait pengungkapan residivis curanmor yang kerap resahkan warga. Foto: Sindonews/Faisal Mustafa
A
A
A
MAKASSAR - Tim Resmob Polsek Panakkukang berhasil meringkus dua orang pria yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang meresahkan warga kota Makassar.
Kedua pelaku yakni WD (19) dan IB (20). Mereka ditangkap secara terpisah dan menjalani proses hukum di dua Polsek berbeda. WD diproses di Polsek Panakkukang, sementara rekannya di Polsek Rappocini, keduanya diidentifikasi melakukan aksi di 4 tempat kejadian perkara.
Kapolsek Panakkukang , AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya menangkap WD di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Senin (5/7) malam. Setelah mengembangkan informasi dari terduga pelaku, IB yang lebih dulu ditangkap petugas Polsek Rappocini.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa
"Jadi ini kawanan residivis curanmor yang diduga sering beraksi di Kota Makassar. Pelaku berjumlah 2 orang dengan empat TKP yang sementara teridentifikasi. Satu orang menjalani proses di Polsek Rappocini," kata Ali di Kantornya, Selasa (6/7/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat bernomor polisi DD 4236 MW. Motor itu diduga milik korban yang dibawa kabur pelaku di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang pada Sabtu, (19/07/2021).
"Jadi modusnya kawanan residivis ini mengincar motor yang tidak terkunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya di salah satu rumah Jalan Toddopuli," ungkap Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini.
Kedua pelaku yakni WD (19) dan IB (20). Mereka ditangkap secara terpisah dan menjalani proses hukum di dua Polsek berbeda. WD diproses di Polsek Panakkukang, sementara rekannya di Polsek Rappocini, keduanya diidentifikasi melakukan aksi di 4 tempat kejadian perkara.
Kapolsek Panakkukang , AKP Andi Ali Surya mengatakan, pihaknya menangkap WD di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang, Senin (5/7) malam. Setelah mengembangkan informasi dari terduga pelaku, IB yang lebih dulu ditangkap petugas Polsek Rappocini.
Baca Juga: Polisi Bongkar Jaringan Curanmor yang Kerap Beraksi di Gowa
"Jadi ini kawanan residivis curanmor yang diduga sering beraksi di Kota Makassar. Pelaku berjumlah 2 orang dengan empat TKP yang sementara teridentifikasi. Satu orang menjalani proses di Polsek Rappocini," kata Ali di Kantornya, Selasa (6/7/2021).
Dia melanjutkan, pihaknya turut menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matik merek Honda Beat bernomor polisi DD 4236 MW. Motor itu diduga milik korban yang dibawa kabur pelaku di Jalan Toddopuli 3, Kecamatan Panakkukang pada Sabtu, (19/07/2021).
"Jadi modusnya kawanan residivis ini mengincar motor yang tidak terkunci stang. Kemudian pelaku mendorong motor itu dengan bantuan motor yang dibawanya bersama rekannya di salah satu rumah Jalan Toddopuli," ungkap Alumni Akademi Kepolisian 2008 ini.
Lihat Juga :