Terdampak PPKM Darurat, Banyak Gerai di Mal Malang Raya Gulung Tikar

Selasa, 06 Juli 2021 - 13:13 WIB
loading...
Terdampak PPKM Darurat,...
Terdampak PPKM Darurat, banyak gerai di Malang Raya gulung tikar.Foto/ilustrasi
A A A
MALANG - Sejumlah tenant dan gerai di pusat perbelanjaan Malang Raya mulai gulung tikar terdampak pemberlakuan PPKM Darurat . Penutupan mal-mal yang membuat omzet pendapatan mereka menurun drastis.

Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya Suwanto mengatakan, sudah banyak tenant - tenant dan gerai yang tak diizinkan beroperasi selama masa PPKM darurat yang mulai gulung tikar.

"Banyak yang gulung tikar, tenant - tenant kami banyak yg nggak kuat pada gulung tikar juga, sementara pendapatan kami dari tenant - tenant itu," ucap Suwanto dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (6/7/2021).

Baca juga: Gresik Gempar, Beredar Video Peti Jenazah COVID-19 Jatuh Dari Mobil Ambulans

Menurutnya, bila para gerai dan tenant ini tutup total maka mereka tak bisa ada mendapat pemasukan, yang otomatis tidak bisa membayar uang sewa, yang tentu berdampak domino ke para pengelola mal.

"Sekarang kondisi begini nggak ada yang masuk, mereka tutup, nggak ada omset, mereka bayar pakai apa ke kami. Ini efek domino yang mau nggak mau pasti terjadi, dengan adanya PPKM darurat ini," beber dia.

Namun upaya PPKM darurat untuk menanggulangi COVID-19 diakuinya cukup bagus, tapi ia meminta pemerintah agar tak tebing pilih dengan mengkambinghitamkan sektor mal dan pusat perbelanjaan modern.

"Harapan kami tidak hanya mal, tolong diketatkan juga yang lain, pasar saja banyak yang nggak maskeran, notabene kami jauh lebih patuh, dan ketat terhadap protokol kesehatan. Ketika mal tutup menjamin di tempat lain nggak kena (COVID-19). Pasar banyak uyel - uyelan (berkerumun), tanpa protokol kesehatan, nggak ada cuci tangan, sabunnya nggak ada, tapi mengapa kami jadi kena imbasnya berat," terangnya.

Baca juga: COVID-19 Menggila, Belum Usai Klaster Pabrik Miras, Muncul Klaster Pabrik Rokok

Meski demikian, pihaknya meminta agar pemerintah tak memperpanjang pelaksanaan PPKM darurat lebih dari 20 Juli. Sebagai dikatakan Suwanto, bila itu dilakukan banyak pelaku usaha yang kian bangkrut.

"Kekuatan kami hanya sampai akhir bulan ini lah. Lebih dari itu bahaya, kami nggak punya kekuatan, berat nggak ada pendapatan mau gimana. Ini saja kita mengandalkan tabungan dari operasional sebelumnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah pusat dan pemerintah provinsi untuk melaksanakan PPKM Darurat pada 3-20 Juli 2021 dalam upaya untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Indonesia. Ada beberapa ketentuan penting dalam penerapan PPKM Darurat tersebut.

Beberapa ketentuan yang dikeluarkan adalah pengetatan kewajiban bekerja dari rumah, untuk semua pekerja sektor non-esensial, dan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring.

Bagi sektor esensial, maksimal 50 persen staff yang bekerja di kantor, dengan melakukan protokol kesehatan secara ketat, dan 100 persen bagi sektor kritikal.

Pemerintah mengizinkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan swalayan untuk beroperasi hingga pukul 20.00 WIB, dengan kapasitas pengunjung 50 persen. Untuk apotek, diperbolehkan untuk beroperasi selama 24 jam.

Namun, pemerintah memutuskan agar pusat perbelanjaan, serta pusat perdagangan lain, termasuk kawasan wisata, ditutup selama penerapan PPKM Darurat tersebut. Sejumlah fasilitas umum seperti halnya lapangan, taman bermain, hingga stadion terpaksa ditutup untuk umum, demi mencegah kerumunan masyarakat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Konser Hey Slank di...
Konser Hey Slank di Malang: Gebrakan Social Movements ala HS
Ganesh Institute Berikan...
Ganesh Institute Berikan 3 Catatan untuk Pembangunan Sosial Kota Malang
Lippo Renovasi 1.500...
Lippo Renovasi 1.500 Rumah Desa, Dimulai dari Malang
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Ruwatan Ekologis dan Doa untuk Sungai Jadi Event Pamungkas
Festival Kali Brantas,...
Festival Kali Brantas, Petik Tirta Amerta di Titik 0 Sumber Brantas Jadi Pembuka
Perajin Batik Kota Malang...
Perajin Batik Kota Malang Kolaborasi dengan UB Digitalisasikan Batik Malang
Wisma Tumapel Malang:...
Wisma Tumapel Malang: Hotel Bersejarah Warisan Belanda, Langganan Pejabat di Masanya
Penjual Es Campur Legendaris...
Penjual Es Campur Legendaris Kota Batu Naik Haji, Menabung selama 15 Tahun
5 Universitas di Kota...
5 Universitas di Kota Malang yang Masuk Peringkat Dunia, Tempat Studi Favorit Camaba
Rekomendasi
Citra Satelit Tunjukkan...
Citra Satelit Tunjukkan Kehancuran di Pangkalan Udara Israel Akibat Serangan Iran
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved