Wagub Emil Dardak Ajak Penyintas COVID-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen

Selasa, 06 Juli 2021 - 04:57 WIB
loading...
Wagub Emil Dardak Ajak Penyintas COVID-19 Jadi Pendonor Plasma Konvalesen
Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak bertemu para penyintas COVID-19 yang baru keluar dari masa karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya.
A A A
SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Jatim Emil Elestianto mengajak penyintas COVID-19 untuk melakukan donor plasma konvalesen. Apalagi, setidaknya dibutuhkan 60 sampai 70 pendonor plasma setiap harinya.

Mantan Bupati Trenggalek itu mengatakan, saat ini, masyarakat yang antri membutuhkan suplai darah plasma di PMI sangat banyak. Di Kota Surabaya sendiri ada 551 orang yang antri. Kemudian di Kabupaten Sidoarjo sebanyak 251 orang.

“Jadi begitu banyaknya yang menginginkan, maka butuh keikhlasannya untuk donor plasma konvalesen,” kata Emil saat bertemu para penyintas COVID-19 yang baru keluar dari masa karantina di Rumah Sakit Lapangan Indrapura (RSLI) Surabaya, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Pasien COVID-19 Kabur dari Rumah Sakit dengan Jarum Infus masih Menancap di Tangan

Agar lebih meyakinkan sekaligus memudahkan penyintas menjadi pendonor plasma, Emil menyarankan pihak RSLI dan PMI untuk menyiapkan banner informasi. Isinya, apa itu plasma, kriteria pasien yang bisa menjadi calon pendonor plasma, motivasi sekaligus bukti bahwa penyintas pendonor plasma merupakan bagian penting bagi masyarakat. “Mencari pendonor plasma konvalesen cukup sulit. Sebab, pendonor yang lolos harus memenuhi kriteria persyaratan,” katanya.

Dari pendonor yang memenuhi kriteria tidak semua bisa lolos screening. Ditambah lagi, tidak semua penyintas bersedia mendonorkan plasma konvalesen mereka. Salah satu contohnya adalah faktor takut jarum. Sehingga, dari 100 pendonor, hasilnya tingkat kelulusan hanya sekitar 10 % saja.

Baca juga: Tekan Penyebaran COVID-19, Pemkab Tulungagung Ikut Gelapkan Jalan Raya

“Dari sekian banyak tahapan melalui screening, ada salah satu syarat yang sulit dicapai, yakni mengukur titer. Kandungan imun dampak COVID-19 yang ada dalam tubuh seorang penyintas. Batas minimalnya 1 banding 160. Kalau lebih dari itu, maka penyintas memenuhi kriteria sebagai pendonor plasma konvalesen,” jelas Emil.

Sementara itu, penanggung jawab RSLI Dr. Nalendra Jaya Iswara menambahkan, selain mengajak menjadi pendonor plasma konvalesen, dirinya berharap penyintas bisa menjadi edukator. Tujuannya, untuk mendidik warga di wilayah masing-masing.

“Apa yang harus dilakukan seperti yang sudah diajarkan di RS Lapangan Indrapura bisa diterapkan. Memakai masker, mencuci tangan, jaga jarak, cara hidup sehat. Tolong ini disampaikan ke RT/RW setempat,” tegasnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5091 seconds (0.1#10.140)