PPKM Darurat, Angkasa Pura I Siapkan Aturan Perjalanan Baru Bagi Penumpang

Senin, 05 Juli 2021 - 15:43 WIB
loading...
PPKM Darurat, Angkasa...
Suasana counter check in Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Foto: SINDOnews/Najmi Limonu
A A A
MAROS - Manajemen Angkasa Pura I , yang membawahi Bandara Internasional Sultan Hasanuddin menyiapkan implementasi ketentuan perjalanan baru. Kebijakan ini merespons pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali.

Ketentuan ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor SE 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19. Surat tersebut memuat dokumen yang menjadi syarat penerbangan dari dan menuju Bali dan Jawa.

Baca juga:20 TKA China Tiba di Bandara Sultan Hasanuddin saat PPKM Darurat Ini Faktanya

"Khusus untuk calon penumpang dari dan menuju ke Jawa dan Bali, itu wajib menunjukkan sertifikat vaksis minimal untuk dosis pertama," ucap Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I , Iwan Risdianto saat ditemui awak media, Senin (5/7).

Dokumen lain yang disyaratkan kata dia adalah surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR, yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Calon penumpang pun diwajibkan untuk mengisi e-HAC Indonesia.

"Dari e-HAC kan kelihatan apakah penumpang ini telah melakukan vaksinasi atau belum, makanya e-HAC wajib diisi oleh calon penumpang," tambahnya.

Baca juga:Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Resmi Naik

Aturan perjalanan baru ini hanya berlaku untuk daerah Jawa dan Bali, karena peningkatan kasus Covid yang tinggi di daerah tersebut.

Bagicalon penumpang yang belum divaksin karena alasan medis berdasarkan keterangan dokter spesialis, wajib melampirkan surat keterangan yang merujuk pada kondisi kesehatannya.

Jika hasil tes RT-PCR atau rapid test antigen calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan.

Calon penumpang tersebut akan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Baca juga:Koopsau II Gelar Vaksinasi Covid-19 Massal di Bandara Sultan Hasanuddin

Sementara itu, bagi penumpang yang ingin melakukan perjalanan di luar Jawa dan Bali, wajib menyertakan surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Atau hasil tes negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Oknum TNI AU dan...
Viral Oknum TNI AU dan Petugas Bandara Sultan Hasanuddin Ribut dengan Driver Taksi Online
Puncak Mudik di Bandara...
Puncak Mudik di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar Diprediksi H-3
AP1 Dukung Pembentukan...
AP1 Dukung Pembentukan InJourney Airports dan Transformasi Industri Aviasi
AP1 Layani 244 Ribu...
AP1 Layani 244 Ribu Penumpang pada Puncak Arus Mudik Libur Natal
Sambut Hari Ibu dan...
Sambut Hari Ibu dan Natal, Bandara AP1 Hadirkan Pertunjukan Kolintang hingga Demo Make Up
Bandara Syamsudin Noor...
Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Masuk Daftar Bandara Terbaik
Angkutan Nataru di 37...
Angkutan Nataru di 37 Bandara InJourney Airports Berjalan Sukses, Jumlah Penumpang Pesawat Sentuh 10,2 Juta
Jumlah Penumpang Pesawat...
Jumlah Penumpang Pesawat Tembus 10,2 Juta Selama Periode Nataru 2025/2026
Erick Thohir Angkat...
Erick Thohir Angkat Sekjen PSSI Yunus Nusi Jadi Komisaris Angkasa Pura
Rekomendasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Hasil MotoGP Belanda...
Hasil MotoGP Belanda 2026: Ai Ogura Cetak Sejarah, Marc Marquez Keenam
Berita Terkini
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Pengusaha Muda, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Tersangka
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
Mahasiswa Gelar Solidarity...
Mahasiswa Gelar Solidarity Campaign di Area CFD Sudirman-MH Thamrin, Buka Percakapan dengan Rakyat
Infografis
Simak Aturan Baru Calon...
Simak Aturan Baru Calon Penumpang Pesawat Selama PPKM Darurat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved