Arus Balik, Polda Jateng Tempat Personel di Jalur Tikus
Rabu, 27 Mei 2020 - 08:03 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kami imbau kepada masyarakat untuk menunda keberangkatan menuju Jakarta maupun daerah lain yang melintasi Jateng terutama masyarakat luar Jateng," katanya.(Baca juga: Hendak Kembali ke Jakarta, 5.300 Kendaraan Diputar Balik )
Kendaraan pemudik akan dipaksa putar balik jika tak dilengkapi dokumen kesehatan maupun surat izin keluar masuk (SKIM) yang dikeluarkan dari Pemrov DKI Jakarta. Selain itu, kondisi warga juga mesti dalam kondisi prima ditunjukkan dengan surat keterangan sehat.
"Jika pengendara mampu menunjukkan surat itu maka akan diberi kelonggaran untuk melintas dengan catatan kondisi fisik sehat," katanya.
Kendaraan pemudik akan dipaksa putar balik jika tak dilengkapi dokumen kesehatan maupun surat izin keluar masuk (SKIM) yang dikeluarkan dari Pemrov DKI Jakarta. Selain itu, kondisi warga juga mesti dalam kondisi prima ditunjukkan dengan surat keterangan sehat.
"Jika pengendara mampu menunjukkan surat itu maka akan diberi kelonggaran untuk melintas dengan catatan kondisi fisik sehat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :