Arus Balik, Polda Jateng Tempat Personel di Jalur Tikus
Rabu, 27 Mei 2020 - 08:03 WIB
loading...
Polda Jateng menyiagakan personel di sejumlah jalur tikus untuk mengantisipasi arus balik pasca-Lebaran Idul Fitri 1441 H. FOTO/DOK.iNews
A
A
A
SEMARANG - Polda Jateng menyiagakan personel di sejumlah jalur tikus untuk mengantisipasi arus balik pasca-Lebaran Idul Fitri 1441 H. Jalur tikus atau jalan kecil diperkirakan bakal menjadi pilihan warga yang tak mengantongi surat izin untuk balik ke Jakarta dan sekitarnya.
"Kami siagakan petugas di jalur alternatif dan jalur tikus sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona ," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (26/5/2020).
Dia menegaskan, penyekatan arus lalu lintas tidak hanya dilakukan Polda Jateng beserta jajaran. Pos-pos penyekatan juga didirikan di sepanjang jalur hingga Jawa Barat maupun DKI Jakarta untuk mengantisipasi serbuan arus balik .(Baca juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ganjar Minta Warga Jateng Jangan Nekat )
"Pos penyekatan ini berlapis-lapis, semisal kalau di (Gerbang Tol) Kalilangkung lewat nanti ada pos penyekatan di Cikampek, Karawang, Cikarang dan lainnya," katanya.
Iskandar menuturkan, Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kemudian ada 22 pos penyekatan di perbatasan antar-provinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar maupun DI Yogyakarta.
"Kami siagakan petugas di jalur alternatif dan jalur tikus sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona ," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, Selasa (26/5/2020).
Dia menegaskan, penyekatan arus lalu lintas tidak hanya dilakukan Polda Jateng beserta jajaran. Pos-pos penyekatan juga didirikan di sepanjang jalur hingga Jawa Barat maupun DKI Jakarta untuk mengantisipasi serbuan arus balik .(Baca juga: Masuk Jakarta Diperketat, Ganjar Minta Warga Jateng Jangan Nekat )
"Pos penyekatan ini berlapis-lapis, semisal kalau di (Gerbang Tol) Kalilangkung lewat nanti ada pos penyekatan di Cikampek, Karawang, Cikarang dan lainnya," katanya.
Iskandar menuturkan, Polda Jateng mendirikan 149 titik pos penyekatan yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Kemudian ada 22 pos penyekatan di perbatasan antar-provinsi baik perbatasan Jateng dengan Jatim, Jabar maupun DI Yogyakarta.
Lihat Juga :