ASN Parepare Wajib Absen Lokasi saat WFH Kembali Diterapkan

Minggu, 04 Juli 2021 - 15:57 WIB
loading...
ASN Parepare Wajib Absen...
ASN Pemkot Parepare wajib melakukan absen lokasi saat penerapan WFH. Foto: Ilustrasi
A A A
PAREPARE - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga non ASN di lingkup Pemerintah Kota Parepare , wajib membagikan lokasi terkini secara real time 8 jam setiap hari kerja saat melakukan work form home (WFH) di tengah pandemi Covid-19 yang kembali meningkat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Parepare , Iwan Asaad mengatakan, membagikan lokasi tersebut wajib dilakukan oleh para pegawai di grup Forum ASN Parepare pada aplikasi telegram. Pihaknya, kata Iwan, juga telah meminta seluruh Kepala SKPD memantau mobilitas para pegawai dan stafnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat di Parepare, Sekkot Minta Pengawasan Diperketat

"Grup telegram ini adalah ruang informasi dan tempat share lokasi 8 jam mulai pukul 07.30 setiap hari bagi seluruh ASN dan non PNS dalam rangka pemantauan mobilitas akibat pandemi Covid-19 sebagai salah satu pelaksanaan protokol kesehatan ," papar Iwan.

Untuk memaksimalkan pemantauan, tambah Iwan, para Kepala SKPD, Kabag Setdako, Camat, dan Lurah, serta Kepala Sekolah dibantu oleh Sekretaris dan tata usaha masing-masing, serta uniit kerja untuk mengundang para pegawai ke grup itu.

"Harus dipastikan agar semua stafnya masuk dalam grup dan kita berharap grup telegram bisa menampung hingga ribuan anggota," jelasnya.

Selain itu, kata Iwan, setiap pimpinan SKPD, unit kerja termasuk kepala sekolah melakukan pemantauan setiap hari kepada ASN dan non PNS masing-masing untuk tidak keluar daerah tanpa izin.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
Pemprov Jabar Terapkan...
Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Pecah Arus Balik, Pemerintah...
Pecah Arus Balik, Pemerintah Setujui WFH 2 Hari, Selasa dan Rabu
Sejoli Pelaku Mesum...
Sejoli Pelaku Mesum di Masjid Terapung BJ Habibie di Parepare Serahkan Diri
Jawa Barat Sudah Lakukan...
Jawa Barat Sudah Lakukan WFH Sejak 4 Bulan Lalu, Begini Mekanismenya
Ridwan Kamil Segera...
Ridwan Kamil Segera Rapat dengan Kepala Daerah, Bahas Penanganan Polusi Udara
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Berita Terkini
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Pusat Studi Kepolisian...
Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Anti-ODOL di Kalsel
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Infografis
Makanan yang Wajib Dihindari...
Makanan yang Wajib Dihindari Penderita Kolesterol saat Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved