Polres Minahasa Utara Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Asal Jawa Timur

Minggu, 04 Juli 2021 - 12:24 WIB
loading...
Polres Minahasa Utara...
Polres Minahasa Utara gagalkan peredaran rokok ilegal diduga dari Jawa Timur
A A A
MINAHASA UTARA - Polres Minahasa Utara (Minut) menggagalkan peredaran rokok merek Gudang Baru yang diduga kuat berpita cukai palsu, akhir Juni lalu. Kejadian itu berawal ketika personel gabungan Polres Minut menggelar operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minut, pada Senin (28/6/2021) malam.

Saat itu petugas mencurigai sebuah mobil bak terbuka yang kelebihan muatan, lalu dilakukan pemeriksaan. Petugas mendapati 47 kardus besar yang masing-masing berisi 3 bal. Dengan rincian tiap bal berisikan 200 bungkus rokok merek Gudang Baru berpita cukai palsu, dan tiap bungkus berisi 16 batang rokok. Sehingga jumlah keseluruhan rokok yang diamankan sebanyak 451.200 batang.

Baca juga: Ternyata Makam Tokoh Masyarakat yang Dipindah karena Beda Pilihan Pilkades Sudah Dikubur Selama 3 Tahun

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan tiga orang tersangka masing-masing berinisial AA, HH, dan KT sudah diamankan. Rokok tersebut dibeli dari Sidoarjo, Jawa Timur lalu dikirim ke Bitung, Sulut melalui kapal laut.

“Untuk mengelabui petugas, pada nota pengiriman dituliskan jenis barang kiriman adalah bahan pembuatan kue,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Minggu (4/7/2021).

Selanjutnya, sampel barang bukti rokok berpita cukai palsu tersebut diserahkan kepada pihak Bea Cukai Manado dan Bitung. “Ketiga tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Minut untuk diproses hukum lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bea Cukai Pantoloan...
Bea Cukai Pantoloan Gagalkan Peredaran 224 Ribu Batang Rokok Ilegal di Palu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Aparat Didesak Tindak...
Aparat Didesak Tindak Pabrik Rokok di Sumenep Diduga Langgar Izin Operasi Mesin Pelinting
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman...
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2 Miliar di Tabanan, Bali
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Gerebek Gudang di Cerme,...
Gerebek Gudang di Cerme, Bea Cukai Gresik Sita Rokok Ilegal Senilai Rp8,7 Miliar
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Rekomendasi
Lionel Messi Gunakan...
Lionel Messi Gunakan Trik Curang Saat Loloskan Argentina ke 16 Besar Piala Dunia 2026?
Hadiri Pemakaman Khamenei,...
Hadiri Pemakaman Khamenei, Medvedev: Iran Atasi Cobaan dengan Bermartabat
Detail Jenis BBM B50...
Detail Jenis BBM B50 yang Bakal Tersedia di Seluruh SPBU Indonesia
Berita Terkini
Pesawat PT AMA Diduga...
Pesawat PT AMA Diduga Ditembaki hingga Dibakar KKB Baru Pimpinan M Mbalingga
Perkuat Pelayanan Masyarakat,...
Perkuat Pelayanan Masyarakat, Partai Perindo Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan dan LBH Gratis di Pati
Konser HS Hey Slank...
Konser HS Hey Slank Sambangi Bandung, Spirit Dukung Industri Kreatif
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Kostrad Run 2026 di...
Kostrad Run 2026 di Monas, Warga Senang Lihat Alutsista
PM Singapura Kunjungi...
PM Singapura Kunjungi Indonesia, 8 Ruas Jalan Ini Ditutup Sementara
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved