Pangdam V/Brawijaya Targetkan PPKM Darurat Turunkan Kasus Aktif di Jatim 300 Per Hari
loading...
A
A
A
SURABAYA - Forkopimda Jatim menyiapkan sejumlah langkah guna menekan laju penularan COVID-19 selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, satu poin penekanannya, yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. "Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan," jelas Suharyanto.
Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. "Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan," ungkapnya.
Baca juga: Nahas, Bocah SD di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Main Petak Umpet
Untuk masyarakat juga tidak diperkenankan melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan semua tempat ibadah harus ditutup. Termasuk mall dan tempat wisata juga harus tutup. Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19.
Kemudian tracing akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta anggota yang diterjunkan untuk membantu. "Jika ditemukan orang tanpa gejala (OTG) positif COVID-19, tidak boleh langsung dibawa ke RS rujukan terlebih dahulu,' katanya.
Dirinya berharap, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunnya angka kasus aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami harap paling tidak Jatim bisa berkontribusi menurunkan kasus aktif sebanyak 300 per-harinya, mengingat target penurunan kasus nasional sebanyak 10.000 kasus," ucapnya.
"Terlebih saya harap para pasukan tetap menjaga kesehatan dirinya. Menerapkan protokol kesehatan ketat. Karena ini juga bagian dari perang, hanya saja berbeda dari zaman dahulu bentuk perangnya," pungkasnya.
Baca juga: Tangis Pecah di Gresik, Nyawa Mahasiswa Cantik Melayang Usai Tabrak Truk
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan, poin penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah soal persatuan. "Kita sudah punya pengalaman di PSBB, ada juga di operasi yustisi. Kata kuncinya adalah sinergi. Persatuan dalam seluruh lini. Meskipun dalam pelaksanaannya PSBB dan operasi yustisi ada yang berhasil serta ada pula yang dijadikan evaluasi," kata Emil.
Menurut data yang dirilis di laman infocovid.jatimprov.go.id, angka penyebaran COVID-19 di Jatim masih meningkat. Per 1 Juli 2021 tercatat penambahan kasus aktif di Jatim tembus angka 1.397 kasus.
Hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 174.430 kasus dengan total kasus aktif sebanyak 8.635. Sedang untuk kasus yang dinyatakan sembuh mencapai 152.913 kasus dengan 12.882 terkonfirmasi meninggal akibat COVID-19.
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto mengatakan, satu poin penekanannya, yakni penguatan peran dari empat pilar di tingkat desa atau kelurahan. "Empat pilar tersebut yaitu pertama kepala desa, dokter puskesmas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Nantinya empat pilar ini akan mengawasi protokol kesehatan 5M di desa atau kelurahan," jelas Suharyanto.
Kewajiban empat pilar ini, kata dia, dibantu masyarakat untuk terus mengingatkan pentingnya prokes 5M. "Bagi masyarakat yang belum memakai masker wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan," ungkapnya.
Baca juga: Nahas, Bocah SD di Mojokerto Tewas Tersengat Listrik saat Main Petak Umpet
Untuk masyarakat juga tidak diperkenankan melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan semua tempat ibadah harus ditutup. Termasuk mall dan tempat wisata juga harus tutup. Selain itu anggota yang diterjunkan, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi COVID-19.
Kemudian tracing akan dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta anggota yang diterjunkan untuk membantu. "Jika ditemukan orang tanpa gejala (OTG) positif COVID-19, tidak boleh langsung dibawa ke RS rujukan terlebih dahulu,' katanya.
Dirinya berharap, dengan diberlakukannya PPKM Darurat ini bisa menekan angka penyebaran kasus dan menurunnya angka kasus aktif sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
"Kami harap paling tidak Jatim bisa berkontribusi menurunkan kasus aktif sebanyak 300 per-harinya, mengingat target penurunan kasus nasional sebanyak 10.000 kasus," ucapnya.
"Terlebih saya harap para pasukan tetap menjaga kesehatan dirinya. Menerapkan protokol kesehatan ketat. Karena ini juga bagian dari perang, hanya saja berbeda dari zaman dahulu bentuk perangnya," pungkasnya.
Baca juga: Tangis Pecah di Gresik, Nyawa Mahasiswa Cantik Melayang Usai Tabrak Truk
Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak menambahkan, poin penting dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini adalah soal persatuan. "Kita sudah punya pengalaman di PSBB, ada juga di operasi yustisi. Kata kuncinya adalah sinergi. Persatuan dalam seluruh lini. Meskipun dalam pelaksanaannya PSBB dan operasi yustisi ada yang berhasil serta ada pula yang dijadikan evaluasi," kata Emil.
Menurut data yang dirilis di laman infocovid.jatimprov.go.id, angka penyebaran COVID-19 di Jatim masih meningkat. Per 1 Juli 2021 tercatat penambahan kasus aktif di Jatim tembus angka 1.397 kasus.
Hingga saat ini jumlah kasus terkonfirmasi mencapai 174.430 kasus dengan total kasus aktif sebanyak 8.635. Sedang untuk kasus yang dinyatakan sembuh mencapai 152.913 kasus dengan 12.882 terkonfirmasi meninggal akibat COVID-19.
(msd)