Pengembangan Wilayah Metropolitan Mamminasata Perlu Platform Satu Data
loading...
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Adwil Kemendagri) berkoordinasi dalam perjanjian kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) mengenai pengembangan wilayah Metropolitan Mamminasata, Sulawesi Selatan (Sulsel) .
Baca juga: Akselerasi Pembangunan Metropolitan Rebana, Ridwan Kamil Minta Pusat Terbitkan Perpres
Nantinya Kota Makassar yang dikenal sebagai pusat bisnis dan jasa sekaligus penghubung bagi wilayah Indonesia Timur akan membantu meningkatkan roda perekenomian daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.
Baca juga: Ini Cerita Keluarga Mbak You soal Kemampuan Supranatural hingga Nikah dengan Ular
Melihat kondisi itu, Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Makassar-Maros-Sugguminasa-Takalar (Mamminasata).
Dirjen Adwil Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, kebijakan tata ruang nasional akan mengarahkan Wilayah Metropolitan Mamminasata sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan untuk Kawasan Indonesia Timur berskala internasional.
Beberapa sektor yang akan dikembangkan adalah perikanan, MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition), perdagangan-jasa, dan pusat distribusi.
“Untuk itu, dalam penanganannya memerlukan kolaborasi tiga level pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Syafrizal dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Dia menyatakan bahwa pengembangan wilayah metropolitan harus dilakukan secara hati-hati karena ada banyak ekses dari kemajuan pesat suatu kota.
Persoalan umum yang kerap muncul antara lain pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, kemiskinan, pengangguran, permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan, ketersedian lahan untuk usaha dan tempat tinggal, pengelolaan sampah, dan air bersih.
Roda perekonomian yang bergulir cepat akan mendorong berbagai pembangunan fisik, seperti gedung perkantoran, perumahan, area rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Jika tak memiliki rencana tata ruang yang baik, maka daerah resapan akan hilang dan menimbulkan banjir.
“Pemerintah daerah juga harus membangun jaringan transportasi massal yang layak untuk mengakomodasi pergerakan penduduk, baik untuk bekerja maupun mengirim barang dari desa ke kota. Tentu saja infrastrukur jalan harus bagus sehingga perjalanan akan lancar,” paparnya.
Syafrizal mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat pemda terkait pengembangan wilayah Metropolitan Mamminasata.
Hasilnya, ada beberapa pelayanan publik yang harus menjadi perhatian dan ditingkatkan kualitasnya, yakni penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, transportasi, dan mitigasi bencana.
"Kami telah menyepakati perlunya manajemen rekayasa lalu lintas antar kabupaten/kota dalam kawasan Metropolitan Mamminasata. Lalu, harus dilakukan penguatan kelembagaan dalam mengelola Wilayah Metropolitan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan pelayanan publik," tutur Safrizal.
Kedepannya, Ditjen Bina Adwil Kemendagri akan proaktif dalam mendorong koordinasi antara Kementerian atau Lembaga, seperti Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, dan Bappenas.
Menurut Safrizal, pihaknya juga akan intens berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata dan memfasilitasi penciptaan platform digital yang terintegrasi.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata harus mengembangkan platform satu data Mamminasata (SDM). Ini untuk mensinkronkan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, maupun pengelolaan Wilayah Metropolitan, khususnya, urban mobility plan dan rencana kontigensi bencana,” pungkasnya.
Baca juga: Akselerasi Pembangunan Metropolitan Rebana, Ridwan Kamil Minta Pusat Terbitkan Perpres
Nantinya Kota Makassar yang dikenal sebagai pusat bisnis dan jasa sekaligus penghubung bagi wilayah Indonesia Timur akan membantu meningkatkan roda perekenomian daerah di sekitarnya, seperti Kabupaten Maros, Gowa, dan Takalar.
Baca juga: Ini Cerita Keluarga Mbak You soal Kemampuan Supranatural hingga Nikah dengan Ular
Melihat kondisi itu, Pemerintah Pusat menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Makassar-Maros-Sugguminasa-Takalar (Mamminasata).
Dirjen Adwil Kemendagri, Syafrizal ZA mengatakan, kebijakan tata ruang nasional akan mengarahkan Wilayah Metropolitan Mamminasata sebagai pusat pertumbuhan dan pelayanan untuk Kawasan Indonesia Timur berskala internasional.
Beberapa sektor yang akan dikembangkan adalah perikanan, MICE (meeting, incentive, convention, dan exhibition), perdagangan-jasa, dan pusat distribusi.
“Untuk itu, dalam penanganannya memerlukan kolaborasi tiga level pemerintahan, yakni pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tujuannya, memberikan layanan yang lebih efektif dan efisien,” ujar Syafrizal dalam keterangannya, Jumat (2/7/2021).
Dia menyatakan bahwa pengembangan wilayah metropolitan harus dilakukan secara hati-hati karena ada banyak ekses dari kemajuan pesat suatu kota.
Persoalan umum yang kerap muncul antara lain pertumbuhan penduduk yang tak terkendali, kemiskinan, pengangguran, permukiman kumuh, kriminalitas, kemacetan, ketersedian lahan untuk usaha dan tempat tinggal, pengelolaan sampah, dan air bersih.
Roda perekonomian yang bergulir cepat akan mendorong berbagai pembangunan fisik, seperti gedung perkantoran, perumahan, area rekreasi, dan pusat perbelanjaan. Jika tak memiliki rencana tata ruang yang baik, maka daerah resapan akan hilang dan menimbulkan banjir.
“Pemerintah daerah juga harus membangun jaringan transportasi massal yang layak untuk mengakomodasi pergerakan penduduk, baik untuk bekerja maupun mengirim barang dari desa ke kota. Tentu saja infrastrukur jalan harus bagus sehingga perjalanan akan lancar,” paparnya.
Syafrizal mengungkapkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan empat pemda terkait pengembangan wilayah Metropolitan Mamminasata.
Hasilnya, ada beberapa pelayanan publik yang harus menjadi perhatian dan ditingkatkan kualitasnya, yakni penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, transportasi, dan mitigasi bencana.
"Kami telah menyepakati perlunya manajemen rekayasa lalu lintas antar kabupaten/kota dalam kawasan Metropolitan Mamminasata. Lalu, harus dilakukan penguatan kelembagaan dalam mengelola Wilayah Metropolitan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan pelayanan publik," tutur Safrizal.
Kedepannya, Ditjen Bina Adwil Kemendagri akan proaktif dalam mendorong koordinasi antara Kementerian atau Lembaga, seperti Kementerian PUPR, ATR/BPN, Perhubungan, dan Bappenas.
Menurut Safrizal, pihaknya juga akan intens berkomunikasi dengan Gubernur Sulsel sebagai wakil pemerintah pusat dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata dan memfasilitasi penciptaan platform digital yang terintegrasi.
“Pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam Wilayah Metropolitan Mamminasata harus mengembangkan platform satu data Mamminasata (SDM). Ini untuk mensinkronkan perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, maupun pengelolaan Wilayah Metropolitan, khususnya, urban mobility plan dan rencana kontigensi bencana,” pungkasnya.
(shf)