Law Office M Ali Nurdin Beri Bantuan bagi Warga terdampak Wabah Corona

Senin, 20 April 2020 - 18:20 WIB
loading...
Law Office M Ali Nurdin...
Pengacara Mohamad Ali Nurdin (kanan depan) menyerahkan bantuan sembako kepada wartawan di kantornya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda kapan bakal berakhir. Bahkan beberapa daerah di Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untung menanggulangi wabah tersebut.

PSBB memaksa masyarakat harus berdiam diri di rumah, sehingga perekonomianmereka, terutama pekerja formal dan informal, termasuk wartawan, terpukul.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkab Sumedang, akan menerapkan PSBB pada Rabu 22 April 2020.

Menyikapi situasi tersebut, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partners yang berkantor di Jalan Braga Nomor 21, Kota Bandung, terpanggil untuk meringankan beban para wartawan yang bertugas di Kota Bandung.

Selain kepada wartawan, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partner juga memberikan bantuan 150 paket sembako kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada awal April 2020 lalu.

"Dalam situasi pandemi Covid-19, saya ingin memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada para wartawan di Kota Bandung. Semoga bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban teman-teman wartawan jelang PSBB," kata Mohamad Ali Nurdin di kantornya, Senin (20/4/2020).

Ali mengemukakan, wartawan paling vokal saat memberitakan kesusahan masyarakat. Namun jika wartawan yang mengalami kesusahan, mereka diam seribu bahasa dan pendam sendiri. "Maka saya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19," ujar Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
PASTI Indonesia Desak...
PASTI Indonesia Desak Polda Kalsel Hentikan Kasus Babe Aldo dan Ditangani Bareskrim
Perkuat Sinergi Polri...
Perkuat Sinergi Polri dan Media lewat Padel Bhayangkara Cup 2026
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan ‘Lu Punya Otak Gak?’ ke Wartawan
Rekomendasi
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Berita Terkini
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Infografis
3 Buah yang Menjadi...
3 Buah yang Menjadi Simbol Berarti bagi Warga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved