Law Office M Ali Nurdin Beri Bantuan bagi Warga terdampak Wabah Corona

Senin, 20 April 2020 - 18:20 WIB
loading...
Law Office M Ali Nurdin...
Pengacara Mohamad Ali Nurdin (kanan depan) menyerahkan bantuan sembako kepada wartawan di kantornya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda kapan bakal berakhir. Bahkan beberapa daerah di Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untung menanggulangi wabah tersebut.

PSBB memaksa masyarakat harus berdiam diri di rumah, sehingga perekonomianmereka, terutama pekerja formal dan informal, termasuk wartawan, terpukul.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkab Sumedang, akan menerapkan PSBB pada Rabu 22 April 2020.

Menyikapi situasi tersebut, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partners yang berkantor di Jalan Braga Nomor 21, Kota Bandung, terpanggil untuk meringankan beban para wartawan yang bertugas di Kota Bandung.

Selain kepada wartawan, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partner juga memberikan bantuan 150 paket sembako kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada awal April 2020 lalu.

"Dalam situasi pandemi Covid-19, saya ingin memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada para wartawan di Kota Bandung. Semoga bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban teman-teman wartawan jelang PSBB," kata Mohamad Ali Nurdin di kantornya, Senin (20/4/2020).

Ali mengemukakan, wartawan paling vokal saat memberitakan kesusahan masyarakat. Namun jika wartawan yang mengalami kesusahan, mereka diam seribu bahasa dan pendam sendiri. "Maka saya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19," ujar Ali.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Ribuan Bobotoh Kumpul...
Ribuan Bobotoh Kumpul di Kawasan Gedung Merdeka, Teriakan Juara Bergema
Gelar Ngabuburit Hukum,...
Gelar Ngabuburit Hukum, LBH Gema Keadilan Dorong Advokat Perkuat Semangat Perjuangan
2 Debt Collector Jadi...
2 Debt Collector Jadi Buronan Kasus Penusukan Advokat, Polda Metro Ungkap Perannya
Pengadilan Inggris Butuh...
Pengadilan Inggris Butuh 300 Tahun untuk Selesaikan Tumpukan Kasus
PAMA Group Tanam 2.000...
PAMA Group Tanam 2.000 Bibit Mangrove di Pesisir Semarang: 'Jadi Benteng Alami dari Perubahan Iklim'
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Rekomendasi
Sujud Syukur Tidak Boleh...
Sujud Syukur Tidak Boleh Sembarangan, Ini Syarat dan Tata Caranya Menurut Ulama
Dua Atlet Utusan IFeL...
Dua Atlet Utusan IFeL Bawa Indonesia Juara eFootball China Invitational 2026
Prabowo: Kita Butuh...
Prabowo: Kita Butuh Kritik untuk Perbaiki Diri
Berita Terkini
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Infografis
Kabar Gembira, 21,6...
Kabar Gembira, 21,6 Juta Warga Bakal Dapat Bantuan Beras 10 Kg
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved