Law Office M Ali Nurdin Beri Bantuan bagi Warga terdampak Wabah Corona

Senin, 20 April 2020 - 18:20 WIB
loading...
Law Office M Ali Nurdin Beri Bantuan bagi Warga terdampak Wabah Corona
Pengacara Mohamad Ali Nurdin (kanan depan) menyerahkan bantuan sembako kepada wartawan di kantornya. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
A A A
BANDUNG - Wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia belum menunjukan tanda-tanda kapan bakal berakhir. Bahkan beberapa daerah di Indonesia menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untung menanggulangi wabah tersebut.

PSBB memaksa masyarakat harus berdiam diri di rumah, sehingga perekonomianmereka, terutama pekerja formal dan informal, termasuk wartawan, terpukul.

Diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemkab Bandung, Pemkot Cimahi, Pemkab Bandung Barat, dan Pemkab Sumedang, akan menerapkan PSBB pada Rabu 22 April 2020.

Menyikapi situasi tersebut, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partners yang berkantor di Jalan Braga Nomor 21, Kota Bandung, terpanggil untuk meringankan beban para wartawan yang bertugas di Kota Bandung.

Selain kepada wartawan, Law Office Mohamad Ali Nurdin SH MH MKn & Partner juga memberikan bantuan 150 paket sembako kepada para pengemudi ojek online (ojol) dan masyarakat terdampak pandemi Covid-19 pada awal April 2020 lalu.

"Dalam situasi pandemi Covid-19, saya ingin memberikan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada para wartawan di Kota Bandung. Semoga bantuan ini bermanfaat dan meringankan beban teman-teman wartawan jelang PSBB," kata Mohamad Ali Nurdin di kantornya, Senin (20/4/2020).

Ali mengemukakan, wartawan paling vokal saat memberitakan kesusahan masyarakat. Namun jika wartawan yang mengalami kesusahan, mereka diam seribu bahasa dan pendam sendiri. "Maka saya tergerak untuk membantu para wartawan di saat pandemi Covid-19," ujar Ali.

Mochamad Gun Gun, salah seorang wartawan, mengapresiasi bantuan bahan kebutuhan pokok yang diberikan Law Office Mohamad Ali Nurdin.

"Saya terharu karena di saat banyak pihak tidak peduli kepada nasib wartawan saat pandemi Covid-19, masih ada sosok pengacara seperti Mohamad Ali Nurdin yang mengulurkan tangan," kata Gun.

"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Law Office Mohamad Ali Nurdin. Semoga kebaikannya dibalas berlipat oleh Allah SWT," tutur dia.

Wartawan Harri Safiari juga mengucapkan terima kasih atas bantuan Law Office Mohamad Ali Nurdin kepada wartawan. "Semoga bantuan dari Law Office Mohamad Ali Nurdin untuk para wartawan dapat membuka mata pihak lain. Sebab, wartawan dan keluarganya dipastikan terkena dampak pandemi Covid-19 dan PSBB," kata Harri.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0948 seconds (0.1#10.140)