Tipu Kekasih yang Dikenal di Medsos, Pria Bitung Ini Bawa Kabur Mobil Kreditan

Kamis, 01 Juli 2021 - 20:47 WIB
loading...
Tipu Kekasih yang Dikenal di Medsos, Pria Bitung Ini Bawa Kabur Mobil Kreditan
TM alias Teddy (jongkok) warga Bitung diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga menipu dan membawa kabur mobil kekasihnya, HFR alias Hirmona (51). Foto/Ist
A A A
TOMOHON - TM alias Teddy (42), warga Kelurahan Madidir, Kecamatan Maesa, Kota Bitung diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kekasihnya, HFR alias Hirmona (51).

Baca juga: Ini Penampakan Pemuda Garang Berseragam Polisi yang Diringkus Timsus Maleo

Kejadian penipuan dan penggelapan tersebut berawal pada Januari 2021, di mana antara korban dan terduga pelaku berkenalan melalui media sosial facebook yang akhirnya terjalin hubungan asmara di antara keduanya.

Baca juga: Cinta Terlarang, Wanita Bersuami Dinikahi Siri oleh Sekdes Gegerkan Gresik

Februari 2021, sepasang kekasih itu sepakat melakukan usaha bersama dalam bentuk menjual stiker modifikasi kendaraan roda dua. Korban pun mengirimkan sejumlah uang kepada pria pujaan hatinya itu sebagai modal awal untuk membeli mesin cutting stiker (pembuat stiker).

Akhir Februari 2021, terduga pelaku menyampaikan kepada korban bahwa guna mendukung dan memperlancar usaha mereka dalam menjual stiker dibutuhkan kendaraan operasional. Selanjutnya korban pun memberikan uang kepada terduga pelaku sejumlah Rp35 juta untuk dijadikan uang muka membeli kendaraan roda empat walau hanya bekas.

Teddy selanjutnya membeli kendaraan roda empat bekas, jenis Toyota Avanza warna Silver DB 1411 FE dengan cara dikredit, dan untuk pembayaran uang setoran setiap bulanannya dibayar oleh korban.

Maret 2021 pelaku mulai menghindari korban. Saat korban menghubunginya, terduga pelaku selalu memberikan berbagai alasan, agar tidak bertemu dengan korban. Karena sikap dari terduga pelaku, yang selalu menghindar, akhirnya korban melaporkan perbuatan Teddy ke Mapolda Sulut.

Korban juga menceritakan kejadian yang dialaminya kepada Tim URC Totosik Polres Tomohon pimpinan Aipda Yanny Watung pada Rabu (30/6/2021) sekira pukul 15.00 Wita. Tim kemudian bekerjasama dengan korban membuat rencana untuk memancing Teddy agar mau bertemu dengan korban.

"Kami pun sepakat agar korban menghubungi Teddy dan mengatakan akan memberikan uang kepadanya untuk perawatan kendaraan yang ada dalam penguasaan terduga pelaku, dan uang itu akan diberikan oleh korban di pusat Kota Tomohon," tutur Aipda Yanny Watung.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1507 seconds (0.1#10.140)