Seperti Darurat Perang, Kapolda Jateng Kerahkan Pasukan Jaga 1 Desa 1 Kompi

Kamis, 01 Juli 2021 - 15:51 WIB
loading...
Seperti Darurat Perang,...
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi, mendukung penuh PPKM Darurat Jawa-Bali, dan akan mengerahkan pasukan ke masing-masing desa. Foto/Ist.
A A A
SEMARANG - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Darurat Jawa-Bali, mendapatkan dukungan penuh dari Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Bahkan jenderal polisi bintang dua ini mengaku sudah koordinasi dengan Gubernur Jateng, untuk pelaksanaannya.

Baca juga: PPKM Darurat Jawa-Bali Diberlakukan, Ini Usulan Pakar Kesehatan Unpad

"Ada beberapa titik simpul dari dan ke wilayah Jateng. Polres Brebes sudah menyiapkan, Rembang, Cilacap, Blora, dan lainnya manakala PPKM Darurat dilaksanakan," kata dia, usai peringatan Hari Bhayangkara, Kamis (1/7/2021).



Luthfi mengatakan, pihaknya juga menyiapkan ikatan regu dan pleton dari TNI/Polri yang akan digeser ke tempat-tempat PPKM Darurat dilaksanakan. Tujuannya untuk mempertebal pengamanan, melakukan penyekatan penutupan terkait akses ke wilayah itu sekaligus mengawasi dan mengedukasi masyarakat tentang protokol kesehatan.

Baca juga: Garang Berseragam Polisi, Pria di Manado Ini Nangis Saat Dibekuk Timsus Maleo

" Zonasinya sudah ada, untuk wilayah Jateng ada 11 Kabupaten/Kota yang ditargetkan. Contohnya Kota Semarang, Surakarta, Klaten dan lainnya yang menjadi target. Nanti kami kendalikan," jelasnya.

Bahkan tak hanya menugaskan satu dua orang anggota, Luthfi mengatakan akan mengerahkan pasukan lebih besar lagi. Di satu desa bisa dijaga satu regu, pleton atau kalau perlu kompi .

Baca juga: Tangis Pecah di Boyolali, Nyawa Perangkat Desa Melayang Usai Dibakar Hidup-hidup

"Sehingga betul-betul diawasi. Kami tidak mau PPKM elek-elekan, karena semua diawasi pasukan kita," jelasnya. Luthfi juga mendesak seluruh Kabupaten/Kota di Jateng membuat Perda tentang penanganan COVID-19. Sebab menurutnya, masih ada beberapa daerah yang belum memiliki itu.

"Kalau hanya Perbub/Perwali, itu belum mengikat. Kalau ada Perda, kami akan lebih giat dan greget melaksanakan tindakan. Menyadarkan masyarakat sekarang tidak cukup dengan imbauan. Sekarang yang diperlukan adalah tindakan, karena kita sudah perang melawan COVID-19 ," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
3 Kapolda Jateng dengan...
3 Kapolda Jateng dengan Masa Jabatan Terlama, Salah Satunya Menjabat sampai 4 Tahun
Tiga Kapolda Termuda...
Tiga Kapolda Termuda di Indonesia, Nomor 2 dan 3 Jebolan Akpol 1996
5 Fakta Irjen Ribut...
5 Fakta Irjen Ribut Hari Wibowo, Kapolda Jateng yang Disorot Gegara Band Sukatani
Cagub Jateng Ahmad Luthfi...
Cagub Jateng Ahmad Luthfi Ungkap Kedekatan Emosional dengan SBY
Kombes Himawan Sutanto...
Kombes Himawan Sutanto Dilantik Jadi Direktur Reserse Siber, Ini Pesan Kapolda Jateng
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Rusia Akui Kerahkan...
Rusia Akui Kerahkan Tentara Korut dalam Perang Lawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved