Kapolda Gorontalo Beri Waktu 3 Hari Ungkap Motif Pembacokan Wartawan

Minggu, 27 Juni 2021 - 23:02 WIB
loading...
Kapolda Gorontalo Beri Waktu 3 Hari Ungkap Motif Pembacokan Wartawan
Pelaku pembacokan terhadap pemipinan redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk berhasil ditangkap. Kedua terduga pelaku AL (19) dan IM (21) diamankan pada Minggu dini hari (27/6/2021). Foto SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pelaku pembacokan terhadap pemipinan redaksi media online Butota.id, Jefri Rumampuk berhasil ditangkap oleh tim gabungan. Kedua terduga pelaku AL (19) dan IM (21) diamankan pada Minggu dini hari (27/6/2021 sekira pukul 00.15 Wita.

"Untuk motif terduga pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban masih kami dalami, dan kami diberi target 3 hari oleh Kapolda untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap motif dari pembacokan," ujar Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto, Minggu (27/6/2021).

Kapolres Gorontalo Kota AKBP Suka Irawanto mengucapkan terima kasih kepada tiam Rajawali, Resmob Polda serta Intelmob Polda atas keberhasilannya mengungkap pelaku pembacokan terhadap wartawan seperti apa yang ditekankan oleh Kapolda.

“Ini merupakan kado terindah untuk HUT Bhayangkara ke 75, dimana Polda Gorontalo hanya memberikan waktu 3 hari untuk mengungkap pelaku pembacokan dan alhamdulillah dalam waktu 2×24 jam pelaku sudah berhasil di amankan," tutur mantan Kapolres Bone Bolango itu.
(don)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2264 seconds (0.1#10.140)