Ingat! Mulai Hari Ini Masuk Sulut Wajib Test Swab PCR

Kamis, 01 Juli 2021 - 10:08 WIB
loading...
Ingat! Mulai Hari Ini...
Perkembangan kasus COVID-19 dalam dua minggu terakhir di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami tren peningkatan. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MANADO - Perkembangan kasus COVID-19 dalam dua minggu terakhir di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengalami tren peningkatan. Untuk itu mengantisipasi penularan COVID-19 varian baru, Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengeluarkan Surat Edaran.

Surat edaran Nomor : 440/21.4093/Sekr-Dinkes tertanggal 30 Juni 2021 tersebut berisikan tentang pemeriksaan Swab PCR dan Rapid Antigen bagi pelaku perjalanan di Provinsi Sulut.

"Pelaku Perjalanan dari Luar Negeri dan atau Dalam Negeri mewajibkan Test Swab PCR sebagai persyaratan untuk masuk ke Sulawesi Utara," kata Olly, Kamis (1/7/2021).

Seluruh pelaku perjalanan yang tiba di Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado wajib test rapid antigen saat kedatangan. Hal itu juga berlaku bagi pelaku perjalanan di pelabuhan yang menuju Kabupaten Kepulauan di Sulut

Bagi penduduk Sulut yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib melakukan isolasi mandiri selama Lima hari. Bila dalam masa isolasi terdapat gejala panas, batuk, fiu, diare dan lain-lain maka wajib melakukan Swab PCR. Baca: Pemprov Jawa Timur Waspadai Lonjakan Kasus COVID19 di Mataraman.

Sulut juga melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. "Surat Edaran ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dlubah sesuai dengan perkembangan situasi," kata Olly. Baca Juga: 18 Orang Dilaporkan Masih Hilang, Pencarian Korban KMP Yunice Dilanjutkan.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Manfaat MBG Perlu Diperluas,...
Manfaat MBG Perlu Diperluas, Partai Perindo Dukung Penguatan BGN di Sulut
Gempa M5,8 Guncang Bitung...
Gempa M5,8 Guncang Bitung Sulawesi Utara Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan BNPB Langsung Terjun ke Lokasi Terdampak Gempa di Sulut dan Malut
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Kredit Perbankan Juni...
Kredit Perbankan Juni 2026 Tumbuh 12,67%, BI Optimistis Capai Target Tahun Ini
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
Google Mulai Kiamat?...
Google Mulai Kiamat? 10 Mesin Pencari Ini Siap Gantikan Tahta!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved