Sempat Buron, Pelaku Penipuan dan Pengelapan di Kalbar, Ditangkap di Manado

Rabu, 30 Juni 2021 - 20:29 WIB
loading...
Sempat Buron, Pelaku...
YM pelaku penipuan dan penggelapan di Kalimantan akhirnya ditangkap di Manado setelah sempat buron. Foto: Istimewa
A A A
MANADO - Pelarian YM alias Yanni (44), pria asal Perum Griya Paniki Indah Kima Atas, Kecamatan Mapanget akhirnya berakhir. Dia ditangkap Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado berkolaborasi dengan Anggota Resmob Polres Kayong Utara.

Pelaku yang diketahui seorang pedagang ini telah melakukan tindak pidana penipuan dan pengelapan di Provinsi Kalimantan Barat.

Baca juga: Hendak Menyerang Sekelompok Pemuda Lain, Dua Pria Bitung Diamankan Polisi

Penangkapan itu terjadi di pada hari Selasa (29/06/2021) di tempat persembunyian di Perum Griya Paniki Indah Kima Atas, Kecamatan Mapanget.

Informasi yang dihimpun, sekitar November 2020 sampai dengan Bulan Mei 2021 telah terjadi kasus penggelapan dan penipuan serta pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh YM alias Yanni.

Tersangka telah mengajukan dana untuk operasional perusahaan PT Cita Mineral Investindo Tbk, sebesar Rp 26.025.951, namun tersangka tidak dapat mempertanggungjawabkannya, kemudian tersangka membawa barang inventaris milik perusahaan berupa satu unit Laptop, satu unit handphone satellite.

Baca juga: Aniaya Pedagang di Minahasa, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Setelah itu tanggal 06 Januari 2021 tersangka juga membuat surat diduga palsu atas nama PT. Cita Mineral Investindl Tbk dengan maksud untuk meminta dana dari PT. Dianeka Kalimantan Barat, agar mengirimkan uang sebesar Rp. 79.514.000,- ke nomor rekening mengatasnamakan Finance PT. Cita Mineral Investindo, sedangkan nama yang tercantum didalam surat tersebut bukanlah karyawan PT. Cita Mineral Investindo Tbk, setelah di transfer ternyata uang tersebut tidak diserahkan ke CV. ZJM sehingga pada tanggal 23 mei 2021, CV. ZJM meminta dana hasil pekerjaannya kepada PT. Cita Mineral Investindo Tbk.

Kemudian PT. Cita Mineral Investindo Tbk menyerahkan uang untuk membayar pekerjaan CV. ZJM sebesar Rp. 79.514.000,-, atas peristiwa tersebut PT. Cita Mineral Investindo Tbk mengalami kerugian sebesar Rp 140.440.951.

Berdasarkan laporana LP / B / 37 / VI / 2021 / SPKT. Satreskrim/Polres Kayong Utara / Polda Kalimantan Barat. Tim Paniki Rimbas Dua Polresta Manado dibawah Pimpinan Katim Aiptu Jemmy Mokodompit bersama Resmob Polres Kayong Utara, Polda Kalimantan Barat langsung malakukan penyelidikan keberadaan pelaku tersebut.

Baca juga: Buat Keributan dan Cegat Kendaraan Menggunakan Sajam, Pemuda Tomohon Ini Diciduk

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin mengemukakan, setalah mendapatkan informasi dari salah satu anggota Resmob Polres Kayong Utara keberadaan pelaku, Tim langsung bergerak menuju ke lokasi keberadaan pelaku untuk melakukan penyilidikan apa benar pelaku tersebut berada di kota manado, dan setelah seminggu dibantu tim paniki melakukan penyelidikan, pelaku ternyata sedang berada di Kota Manado.

Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado bersama Kasat Reskrim Polres Kayong Utara Iptu Rudiyanto dan Tiga anggotanya, langsung melakukan penggrebekan di tempat persembunyiannya. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini pelaku sudah di serahkan ke Polres Kayong Utara, Polda Kalimatan Barat untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Ini Penampakan Taufik...
Ini Penampakan Taufik Hidayat usai Ditangkap Polisi, Tangan Diborgol Tali Ties
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Sadis Ditangkap di Majalaya
Breaking News! Polisi...
Breaking News! Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Wanita selama 3 Tahun di Kosan
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Mantan Petinggi OJK...
Mantan Petinggi OJK Ditahan Bareskrim terkait Kasus Dana Syariah Indonesia
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Imigrasi Tangkap WNA...
Imigrasi Tangkap WNA Australia Buronan Interpol Kasus Penyelundupan Narkoba
Rekomendasi
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
10 Muharram dan Kematian...
10 Muharram dan Kematian Firaun: Akhir Sang Raja yang Mengaku Tuhan
Berita Terkini
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Guru MI di Karawang...
Guru MI di Karawang Dilatih Kuasai E-LKPD Berbasis STEM
Peserta Jumtek PMR-Relawan...
Peserta Jumtek PMR-Relawan Antusias Adu Tangkas Tandu Darurat hingga Belajar Bahasa Isyarat
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved