Aniaya Pedagang di Minahasa, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 30 Juni 2021 - 18:49 WIB
loading...
Aniaya Pedagang di Minahasa, Seorang Pemuda Dilaporkan ke Polisi
Seorang pria di Manado harus berurusan dengan polisi setalah nekat menganiaya pedagang. Foto: SINDONews/Ilustrasi
A A A
MINAHASA - Peristiwa nahas yang dialami korban lelaki bernama Samin Hasan (42), Warga Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa , Sulawesi Utara ( Sulut ).

Korban yang diketahui seorang pedagang ini dianiaya lelaki inisial IC, peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin (28/06/2021) malam, di Desa Tateli Tiga, Jaga Satu, Kecamatan Mandolang, Kabupaten Minahasa.



Informasi yang dihimpun, pada saat itu korban hendak turun dari sepeda motor. Tiba-tiba datang pelaku menghampir korban,tanpa basa basi langsung melayangkan pukulan kepada korban berkali-kali,sampai korban terjatuh tertimpa sepeda motor yang dikendarai korban.

Beruntung pada saat pelaku akan memukul korban dengan kayu, warga yang berada di sekitar lokasi kejadian langsung melerai pelaku.



Akibat perbuatan tersebut korban mengalami sakit di bagian badan. Keberatan dengan perbuatan yang dilakukan pelaku, korban pun melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporan tentang penganiayaan tersebut sudah kami terima dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. " kata Arifin.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1267 seconds (0.1#10.140)