Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan di Luwu Mencapai Rp7 Miliar
Rabu, 30 Juni 2021 - 10:58 WIB
loading...
A
A
A
Namun demikian, dikatakan Rudi, tunggakan tersebut rata-rata peninggalan kepala desa terdahulu sejak tahun 2014. Sehingga kepala desa yang menjabat saat ini kesulitan dalam melakukan penagihan.
Lanjut Rudi, pasca penahanan Kepala Desa Tirowali IS, dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan, efeknya cukup baik, karena sejumlah kepala desa mulai mendatangi Bapenda dan berjanji untuk segera melakukan pelunasan PBB mereka.
"Kami berharap, desa yang menunggak PBB untuk segera melakukan upaya pembayaran dan pelunasan. Cukupnya Kepala Desa Tirowali jadi pelajaran bagi kita," katanya.
Baca Juga: Kejari Luwu Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Korupsi
Menurut mantan Kepala Bappeda ini, dirinya saat ini meningkatkan komunikasi dengan seluruh kepala desa agar segera melakukan pelunasan PBB.
Bahkan, sejumlah desa yang memiliki tunggakan PBB telah diundangnya ke Bapenda, untuk meminta keseriusan mereka melunasi tunggakan PBB.
Lanjut Rudi, pasca penahanan Kepala Desa Tirowali IS, dalam kasus dugaan korupsi Pajak Bumi dan Bangunan, efeknya cukup baik, karena sejumlah kepala desa mulai mendatangi Bapenda dan berjanji untuk segera melakukan pelunasan PBB mereka.
"Kami berharap, desa yang menunggak PBB untuk segera melakukan upaya pembayaran dan pelunasan. Cukupnya Kepala Desa Tirowali jadi pelajaran bagi kita," katanya.
Baca Juga: Kejari Luwu Tegaskan Komitmen Penanganan Kasus Korupsi
Menurut mantan Kepala Bappeda ini, dirinya saat ini meningkatkan komunikasi dengan seluruh kepala desa agar segera melakukan pelunasan PBB.
Bahkan, sejumlah desa yang memiliki tunggakan PBB telah diundangnya ke Bapenda, untuk meminta keseriusan mereka melunasi tunggakan PBB.
Lihat Juga :