Yalimo Membara, 8 Kantor Dibakar dan Jalanan Diblokade Massa

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:24 WIB
loading...
A A A
Dalam hal terdapat lebih dari satu paslon, dilakukan pengundian nomor urut. Dalam hal tidak terdapat paslon baru, pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

MK membatalkan semua hasil perolehan suara. Melaksanakan pemungutan suara ulang semua TPS di Yalimo dengan DPT Pilkada 9 Desember 2020, dan DPT PSU 5 Mei 2021, dalam jangka waktu paling lama 120 hari kerja sejak pembacaan Putusan MK. Melaporkan hasil pemungutan suara ulang kepada MK paling lama tujuh hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kapolres Yalimo, AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, belum dapat dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. Situasi di Kabupaten Yalimo dilaporkan mencekam. "Iya, situasi mencekam saat ini. Kami ketakutan dan mengungsi," ungkap Wawan, salah seorang warga pendatang di Elelim.

Baca juga: Anggota DPRD Tantang Wabup Blitar, Buktikan Nyalinya Tutup PT Greenfields

Sejumlah jalan utama di Distrik Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo , diblokade massa. Dari informasi yang didapatkan, kantor yang dibakar massa antara lain KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Dinas Perhubungan, dan Bank Papua Cabang Elelim.

Seluruh akses jalan ditutup oleh massa pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo , Erdi Dabi-John Wilil. Sebelumnya, massa sempat nonton bareng sidang putusan MK pada pukul 12.00 WIT, dan pada pukul 16.00 WIT, terjadi aksi pembakaran.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo...
Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 6,2 Guncang Yalimo Papua Pegunungan
Pos Pengamanan di Nabire...
Pos Pengamanan di Nabire Ditembaki dan Dibakar, 2 Orang Ditemukan Tewas
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembakaran Kios di Kalibata Akibat Mata Elang Tewas Dikeroyok
Kerugian Akibat Pembakaran...
Kerugian Akibat Pembakaran Buntut 2 Debt Collector Tewas Capai Rp1,2 Miliar
Kawasan TMP Kalibata...
Kawasan TMP Kalibata Mencekam, Massa Membakar Warung dan Kendaraan
Wakapolda Metro Jaya...
Wakapolda Metro Jaya ke Lokasi Perusakan dan Pembakaran Warung di Kalibata, Puluhan Brimob Perketat Penjagaan
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Rekomendasi
Timnas Indonesia Tundukkan...
Timnas Indonesia Tundukkan Mozambik Lewat Gol Tunggal Ole Romeny
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved