Yalimo Membara, 8 Kantor Dibakar dan Jalanan Diblokade Massa

Selasa, 29 Juni 2021 - 19:24 WIB
loading...
A A A
MK meminta KPU Yalimo membuka pendaftaran paslon baru. KPU Yalimo menyertakan paslon nomor urut 2 sepanjang masih memenuhi syarat, dan memberi kesempatan Calon Wabup nomor urut 2 John W. Wilil mencalonkan diri sepanjang masih memenuhi syarat.



Dalam hal terdapat lebih dari satu paslon, dilakukan pengundian nomor urut. Dalam hal tidak terdapat paslon baru, pemungutan suara ulang dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.

MK membatalkan semua hasil perolehan suara. Melaksanakan pemungutan suara ulang semua TPS di Yalimo dengan DPT Pilkada 9 Desember 2020, dan DPT PSU 5 Mei 2021, dalam jangka waktu paling lama 120 hari kerja sejak pembacaan Putusan MK. Melaporkan hasil pemungutan suara ulang kepada MK paling lama tujuh hari kerja setelah penetapan hasil rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Kapolres Yalimo, AKBP Hesman Sotarduga Napitupulu yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, belum dapat dihubungi karena telepon selulernya tidak aktif. Situasi di Kabupaten Yalimo dilaporkan mencekam. "Iya, situasi mencekam saat ini. Kami ketakutan dan mengungsi," ungkap Wawan, salah seorang warga pendatang di Elelim.



Sejumlah jalan utama di Distrik Elelim, ibu kota Kabupaten Yalimo , diblokade massa. Dari informasi yang didapatkan, kantor yang dibakar massa antara lain KPU, Bawaslu, Gakkumdu, DPRD, Dinas Kesehatan, BPMK, Dinas Perhubungan, dan Bank Papua Cabang Elelim.

Seluruh akses jalan ditutup oleh massa pendukung Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Yalimo , Erdi Dabi-John Wilil. Sebelumnya, massa sempat nonton bareng sidang putusan MK pada pukul 12.00 WIT, dan pada pukul 16.00 WIT, terjadi aksi pembakaran.
(eyt)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1735 seconds (0.1#10.140)