Yalimo Membara, 8 Kantor Dibakar dan Jalanan Diblokade Massa
Selasa, 29 Juni 2021 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Salah seorang pegawai Bank Papua Elelim, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut mengatakan saat ini mereka sedang mengungsi ke tempat yang aman. "Kami kaget, semua habis terbakar. Kami sedang mengungsi ke tempat yang aman," ungkap salah seorang pegawai Bank Papua Cabang Elelim.
Sementara itu melalui data Mahkamah Konstitusi, Putusan MK 145 Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo, membatalkan SK KPU Yalimo No. 55 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil penghitungan suara tanggal 18 Desember 2020, dan SK KPU Yalimo No. 117 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU tanggal 11 Mei 2021.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Selain itu, MK membatalkan paslon nomor urut 1, karena tidak memenuhi syarat sebagai calon setelah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (membatalkan SK KPU Yalimo No. 44 tentang Penetapan Paslon, dan SK KPU Yalimo ttg Penetapan Nomor Urut Paslon).
MK meminta KPU Yalimo membuka pendaftaran paslon baru. KPU Yalimo menyertakan paslon nomor urut 2 sepanjang masih memenuhi syarat, dan memberi kesempatan Calon Wabup nomor urut 2 John W. Wilil mencalonkan diri sepanjang masih memenuhi syarat.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Sementara itu melalui data Mahkamah Konstitusi, Putusan MK 145 Perkara Pilkada Kabupaten Yalimo, membatalkan SK KPU Yalimo No. 55 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil penghitungan suara tanggal 18 Desember 2020, dan SK KPU Yalimo No. 117 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara PSU tanggal 11 Mei 2021.
Baca juga: Batanghari Gempar, Sumur Minyak Ilegal Milik Perangkat Desa Meledak dan Terbakar Hebat
Selain itu, MK membatalkan paslon nomor urut 1, karena tidak memenuhi syarat sebagai calon setelah dijatuhi pidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (membatalkan SK KPU Yalimo No. 44 tentang Penetapan Paslon, dan SK KPU Yalimo ttg Penetapan Nomor Urut Paslon).
MK meminta KPU Yalimo membuka pendaftaran paslon baru. KPU Yalimo menyertakan paslon nomor urut 2 sepanjang masih memenuhi syarat, dan memberi kesempatan Calon Wabup nomor urut 2 John W. Wilil mencalonkan diri sepanjang masih memenuhi syarat.
Baca juga: Dialog dengan Bupati Diganggu, Ratusan Kades Bentrok Lawan Anggota LSM
Lihat Juga :