Wakil Rakyat Blitar Setuju Investasi PT Greenfields Dihentikan, Ada Apa?
Senin, 28 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
DPRD Kabupaten Blitar, setuju investasi PT Greenfields dihentikan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BLITAR - Polemik pencemeran lingkungan yang terjadi sejak berdirinya peternakan sapi perah milik PT Greenfields Indonesia, di Kecamatan Wlingi, sejak tahun 2018, dinilai oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar, menjadi bukti lemahnya komitmen menjaga kelestarian lingkungan.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
DPRD Kabupaten Blitar, bahkan mendukung langkah Pemkab Blitar mengakhiri investasi PT Greenfields. "Jika pencemaran terus terjadi, kami mendukung sikap tegas Pak Wabup (Menutup PT Greenfields)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengancam menghentikan investasi PT Greenfields jika persoalan pencemaran lingkungan terus terjadi. Sebelum polemik tuntas, Rahmat juga melarang PT Greenfields mengembangkan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko. Sikap tegas Wabup muncul menyusul terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields.
Baca juga: Tangis Pecah di Medan, 2 Orang Penumpang Angkot Tewas Tertimpa Pohon
Pemkab Blitar menerima laporan, PT Greenfields masih membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Limbah mencemari sungai yang mengalir di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko. Sugianto menilai sikap tegas Wabup Blitar sebagai kemajuan Pemkab Blitar. Ia melihat pada pemerintahan sebelumnya, PT Greenfields terkesan di atas angin.
Baca juga: Jika Masih Buang Kotoran ke Sungai, Wabup Blitar Ancam Usir PT Greenfields
DPRD Kabupaten Blitar, bahkan mendukung langkah Pemkab Blitar mengakhiri investasi PT Greenfields. "Jika pencemaran terus terjadi, kami mendukung sikap tegas Pak Wabup (Menutup PT Greenfields)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto kepada wartawan, Senin (28/6/2021).
Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengancam menghentikan investasi PT Greenfields jika persoalan pencemaran lingkungan terus terjadi. Sebelum polemik tuntas, Rahmat juga melarang PT Greenfields mengembangkan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko. Sikap tegas Wabup muncul menyusul terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields.
Baca juga: Tangis Pecah di Medan, 2 Orang Penumpang Angkot Tewas Tertimpa Pohon
Pemkab Blitar menerima laporan, PT Greenfields masih membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Limbah mencemari sungai yang mengalir di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko. Sugianto menilai sikap tegas Wabup Blitar sebagai kemajuan Pemkab Blitar. Ia melihat pada pemerintahan sebelumnya, PT Greenfields terkesan di atas angin.
Lihat Juga :