Wakil Rakyat Blitar Setuju Investasi PT Greenfields Dihentikan, Ada Apa?

Senin, 28 Juni 2021 - 20:41 WIB
loading...
Wakil Rakyat Blitar Setuju Investasi PT Greenfields Dihentikan, Ada Apa?
DPRD Kabupaten Blitar, setuju investasi PT Greenfields dihentikan. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Polemik pencemeran lingkungan yang terjadi sejak berdirinya peternakan sapi perah milik PT Greenfields Indonesia, di Kecamatan Wlingi, sejak tahun 2018, dinilai oleh anggota DPRD Kabupaten Blitar, menjadi bukti lemahnya komitmen menjaga kelestarian lingkungan.



DPRD Kabupaten Blitar, bahkan mendukung langkah Pemkab Blitar mengakhiri investasi PT Greenfields. "Jika pencemaran terus terjadi, kami mendukung sikap tegas Pak Wabup (Menutup PT Greenfields)," ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Sugianto kepada wartawan, Senin (28/6/2021).



Wakil Bupati Blitar, Rahmat Santoso mengancam menghentikan investasi PT Greenfields jika persoalan pencemaran lingkungan terus terjadi. Sebelum polemik tuntas, Rahmat juga melarang PT Greenfields mengembangkan Farm 3 di wilayah Kecamatan Doko. Sikap tegas Wabup muncul menyusul terbitnya surat teguran Bupati Blitar Rini Syarifah kepada PT Greenfields.



Pemkab Blitar menerima laporan, PT Greenfields masih membuang limbah kotoran sapi ke sungai. Limbah mencemari sungai yang mengalir di wilayah Kecamatan Wlingi dan Kecamatan Doko. Sugianto menilai sikap tegas Wabup Blitar sebagai kemajuan Pemkab Blitar. Ia melihat pada pemerintahan sebelumnya, PT Greenfields terkesan di atas angin.

Meski sudah ditegur, bahkan pernah dipanggil legislatif, mereka, kata Sugianto dengan mudah mengulangi membuang limbah ke sungai. Sugianto menilai PT Greenfields terkesan menyepelekan kewibawaan pemerintah daerah. Termasuk mengabaikan rekomendasi resmi legislatif, yakni mendesak menghentian pembuangan limbah ke sungai sekaligus mengganti rugi warga yang terdampak limbah.



"Selama ini ditengarai ada yang melindungi sehingga menyepelekan pemerintah . Karenanya sikap tegas Pak Wabup ini kemajuan," papar Sugianto. Sugianto juga mengatakan, investasi PT Greenfields di Kabupaten Blitar selama ini juga tidak terlihat ada manfaatnya bagi Pemkab Blitar, khususnya masyarakat Kabupaten Blitar. "PADnya tidak ada. CSRnya juga tidak jelas," kata Sugianto.

Wabup Blitar Rahmat Santoso menegaskan, Pemkab Blitar serius menyikapi polemik pencemaran limbah PT Greenfields Indonesia. Rahmat mengaku sudah mengantongi bukti dugaan pencemaran, termasuk sampel air sungai yang tercemar. Jika memang investasi PT Greenfields tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Blitar, ia akan memilih menghentikan. "Kalau tidak ada manfaatnya mending ditutup saja," kata Rahmat.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.3983 seconds (0.1#10.140)