Penetapan Ranperda RTRW Lutra Tunggu Persetujuan Kementerian Agraria

Senin, 28 Juni 2021 - 16:47 WIB
loading...
Penetapan Ranperda RTRW...
Wakil Bupati Luwu Utara, Suaib Mansur. Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2021-2041 menjadi Peraturan Daerah (Perda), masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria.

Hal ini diungkap Wakil Bupati Luwu Utara , Suaib Mansur, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD terkait Pandangan Umum Fraksi terhadap tiga Ranperda, Senin (28/6/2021), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Luwu Utara.

Selain Ranperda RTRW 2021-2041, dua Ranperda eksekutif lainnya yang sementara dibahas adalah Ranperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik, serta Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2021-2041.

Baca Juga: Indah Putri Tunjuk Andi Bachtiar Jadi Ketua Harian PMI Luwu Utara

“Penetapan Ranperda masih menunggu persetujuan substansi dari Kementerian Agraria, meski pada dasarnya seluruh fraksi di DPRD secara teknis sudah menyetujui tiga Ranperda ini,” kata Suaib Mansur.

“Jadi, sebelum ditetapkan, persetujuan itu harus kita dapatkan terlebih dahulu,” sambungnya.

Ia mengungkapkan, terkait persetujuan tersebut, pihaknya telah mengusulkan beberapa bulan lalu. “Kita sudah usulkan beberapa bulan lalu untuk mendapatkan persetujuan Kementerian Agraria, tapi sampai sekarang belum kita dapatkan. Mungkin banyak hal dan juga karena Covid-19 , sehingga kita belum mendapatkan persetujuan itu,” jelas dia.

Kendati demikian, Pemkab Lutra terus melakukan berbagai upaya untuk segera mendapatkan persetujuan tersebut. “Saat ini kita masih terus melakukan upaya untuk mendapatkannya, sambil menunggu kita melakukan evaluasi sebagai tahap akhir dari sebuah Ranperda sebelum ditetapkan menjadi sebuah Peraturan Daerah,” terangnya.

Baca Juga: 2.733 Warga Luwu Utara Terima Suntikan Vaksin Covid-19 Hari Ini
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Banjir Luwu Utara Bikin...
Banjir Luwu Utara Bikin 5 Desa Terisolasi 3 Bulan, Pemerintah Tutup Mata?
Tak Ulas Visi Misi,...
Tak Ulas Visi Misi, Suaib Mansur Banyak Curhat dan Minta Dukungan
Pencarian Korban Bencana...
Pencarian Korban Bencana Banjir Luwu Utara Terus Dilakukan
Warga Sulsel di Jayapura...
Warga Sulsel di Jayapura Galang Bantuan untuk Bencana Masamba
Apa Itu Rehabilitasi...
Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo untuk 2 Guru Luwu Utara
Dua Guru Luwu Utara...
Dua Guru Luwu Utara Bersyukur Dapat Rehabilitasi dari Presiden Prabowo
Prabowo Pulihkan Nama...
Prabowo Pulihkan Nama Baik 2 Guru yang Dipecat di Luwu Utara, Istana: Pahlawan Harus Dilindungi
Rekomendasi
Qatar Tersingkir dari...
Qatar Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Bosnia-Herzegovina Jaga Kans Lolos ke 32 Besar
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
10 Kementerian/Lembaga...
10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar di 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved