Koordinator TPDI Desak Polri Tetapkan DPO Ketum KSP Intidana

Senin, 28 Juni 2021 - 14:09 WIB
loading...
Koordinator TPDI Desak...
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Bareskrim Polri untuk menetapkan Budiman Gandi Suparman (BGS) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Foto dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus mendesak Bareskrim Polri untuk menetapkan Budiman Gandi Suparman (BGS) masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Menurut Petrus, penetapan Ketum KSP Intidana, Semarang, itu penting mengingat yang bersangkutan sudah dua kali mangkir.

"Bareskrim Mabes Polri perlu menetapkan tersangka Budiman Gandi Suparman (BGS) dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan segera melakukan Penangkapan dan Penahanan," ujar Petrus kepada wartawan, Senin (28/6/2021).

Penahanan terhadap tersangka BGS kata Petrus sangat beralasan yakni BGS telah mempersulit penyerahan Tahap II dan ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara. Selain itu pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum.

Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dittipideksus) Polri telah melengkapi pemberkasan tahap dua atas dugaan kasus memasukkan keterangan palsu ke dalam akta otentik yang melibatkan tersangka BGS.

Petrus mengatakan, penyerahan Tahap II tersangka BGS telah tertunda dua kali. "Pertama ketika hendak dilakukan pada tanggal 7 Mei 2021 BGS mangkir. Kedua, disusul pada tanggal 11 Juni 2021 di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Lagi-lagi tersangka BGS tidak nongol batang hidungnya tanpa alasan meskipun telah dipanggil secara patut," tegasnya.

Tindakan BGS, menurt Petrus, telah menghambat kinerja penyidik Dittipideksus dan JPU setelah hasil penyidikan diteliti dan dinyatakan sudah lengkap pada 28 April 2021 oleh Jampidum Kejagung RI.

"Sikap BGS tidak memenuhi panggilan untuk Penyerahan Tahap II diduga untuk menghindarkan dari pertanggungjawaban pidana terhadap sangkaan melanggar pasal 263 atau 264 atau 266 jo. pasal 55 KUHP," katanya.

Petrus mengungkapkan, Dittipideksus Bareskrim hendak menyerahkan tahap II berkas BGS pada 11 Juni 2021 lalu, namun yang bersangkutan mangkir tanpa alasan yang sah. Padahal penyerahan tahap II atas tersangka BGS dan barang bukti kepada Kejaksaan Agung RI merupakan bukti telah selesainya tanggungjawab Ppenyidik.

"Selanjutnya untuk masuk ke Penuntutan ke Pengadilan meminta pertanggungjawaban secara pidana atas tuduhan 'memasukan keterangan palsu ke dalam akta otentik' sepenuhnya menjadi wewenang JPU," katanya.

Tebar Fitnah
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
SPBU di Jalan Alternatif...
SPBU di Jalan Alternatif Sentul Disegel karena Curangi Takaran BBM
Jelang Lebaran, Ratusan...
Jelang Lebaran, Ratusan Warga Desa Gading Mojokerto Unjuk Rasa Tuntut Pencairan Tabungan Koperasi
Dalami Kasus Pagar Laut...
Dalami Kasus Pagar Laut Bekasi, Bareskrim Periksa PT TRPN
Ternyata KTP Warga Kohod...
Ternyata KTP Warga Kohod Dicatut untuk SHGB-SHM Pagar Laut Tangerang
Polisi Buru 2 Buronan...
Polisi Buru 2 Buronan Kasus Penembakan di Kota Bogor
Kasus Pagar Laut Tangerang,...
Kasus Pagar Laut Tangerang, Bareskrim Bakal Periksa Lurah Kohod hingga Pejabat BPN
Dukung Makan Bergizi...
Dukung Makan Bergizi Gratis, GKSI Serahkan 15.000 Susu ke SPPG Khusus Wong Solo
Hotel Aruss Semarang...
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim terkait Judol, Manajemen Buka Suara
Dibangun dengan Uang...
Dibangun dengan Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri
Rekomendasi
Hasil Liverpool vs West...
Hasil Liverpool vs West Ham United, Skor 2-1: Mohamed Salah Ukir Sejarah Baru
Rabu Biru Indonesia...
Rabu Biru Indonesia Gandeng Bulog Serap Gabah Petani di Sleman
Negara Eropa Timur Ini...
Negara Eropa Timur Ini Undang 150.000 Pekerja Migran Asal Pakistan
Berita Terkini
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
55 menit yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
2 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
3 jam yang lalu
Identitas 12 Jenazah...
Identitas 12 Jenazah Korban Pembunuhan KKB
3 jam yang lalu
Tragis! 3 Pelajar Tewas...
Tragis! 3 Pelajar Tewas Terseret Ombak di Pantai Agam Sumbar
4 jam yang lalu
Tabrakan Beruntun di...
Tabrakan Beruntun di Tol Cijago, Sopir Truk Boks Logistik Minimarket Diamankan
4 jam yang lalu
Infografis
Prancis Desak Israel...
Prancis Desak Israel Mundur dari Dataran Tinggi Golan Suriah
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved