Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Banyak Dikecam, Kemendagri Datang Langsung ke Jayapura
Minggu, 27 Juni 2021 - 23:07 WIB
loading...
A
A
A
Status Sekda pun dia pastikan akan tetap menjadi Plh Gubernur Papua hingga Lukas Enembe kembali ke Papua. “Saya pikir demikian (Sekda tetap jadi Plh Gubernur Papua), perintah undang-undang seperti itu, kalau tidak semua proses pemerintahan dan pembangunan akan terganggu,” kata Benni.
Baca juga: Sikka Gempar, 4 Orang Tumbang Tak Bernyawa Usai Makan Ikan Buntal, 6 Sekarat
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, keberatan dengan penunjukan tersebut.
Penolakan juga disampaikan oleh beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan, bahkan tersebar isu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.
Bahkan, Gubernur Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.
Baca juga: Sikka Gempar, 4 Orang Tumbang Tak Bernyawa Usai Makan Ikan Buntal, 6 Sekarat
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri mengeluarkan surat keputusan penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, Dance Yulian Flassy, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Papua, pada Kamis (24/6/2021).
Merespons hal itu, Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui juru bicaranya, Muhammad Rifai Darus menyatakan, keberatan dengan penunjukan tersebut.
Penolakan juga disampaikan oleh beberapa pejabat daerah dan kelompok kemasyarakatan, bahkan tersebar isu ancaman masyarakat akan menggelar aksi turun ke jalan.
Bahkan, Gubernur Lukas Enembe secara tegas meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan formulir berita acara dari Kemendagri, dan membatalkan surat keputusan pengangkatan Dance Yulian Flassy sebagai Plh Gubernur Papua , serta meminta segera diproses pemberhentianya sebagai Sekda Papua.
"Ya.. itu permintaan beliau (Gubernur)," kata Juru Bicara Gubernur Papua , M. Rifai Darus, saat konferensi Pers di Kantor Gubernur, Jumat (25/06/2021).
Permintaan Enembe tersebut, dituangkan dalam surat kepada Presiden Jokowi, tertanggal 24 Juni 2021, dimana surat tersebut ramai beredar di media sosial, Jumat (25/6/2021) Siang.
(nic)
Lihat Juga :