Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan

Minggu, 27 Juni 2021 - 14:47 WIB
loading...
Bandung Masih Zona Merah, Pemkot Pastikan Bakal Perketat Pengawasan
Kota Bandung masih zona merah COVID-19.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung memastikan bakal terus memperketat pengawasan, melihat kondisi pandemi dimana Kota Bandung masih berstatus zona merah . Pengawasan terutama dalam penerapan peraturan pembatasan jam operasional.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan meningkatkan pengawasan aturan penanganan COVID-19. Hal itu sebagai langkah untuk menyikapi label kewaspadaan Kota Bandung yang masuk ke zona merah.

"Sekarang pengawasan harus ditingkatkan terus. Alhamdulillah selama ini saya keliling di aparat kewilayahan dengan aparat TNI-Polri kompak untuk lakukan pengawasan," ucap Yana.

Baca juga: Kota Bandung Zona Merah Covid-19

Yana menuturkan, regulasi terakhir yaitu Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 61 Tahun 2021 sudah memuat langkah penanganan untuk mengantisipasi risiko di zona merah. Meski ketika aturan itu dibuat, Kota Bandung masih berada di zona oranye.

Untuk itu, sambung Yana, ketika Kota Bandung saat ini berada di level kewaspadaan zona merah, maka tinggal meningkatkan pengawasannya saja. Karena sejumlah aturannya sudah disesuaikan.

"Memang sebetunya pada saat kemarin kita ratas (rapat terbatas), skor risiko kita di angka 1,81. Jadi 0,01 lagi sudah masuk ke zona tinggi atau zona merah. Makanya kemarin di ratas, semua regulasi yang dikeluarkan sudah relatif untuk zona merah. Sekarang skor kita di 1,72 jadi sudah turun lagi akhirnya kita masuk ke zona risiko tinggi," imbuh Yana.

Baca juga: Fadia Arafiq, Putri Pedangdut A Rafiq Resmi Jadi Bupati Pekalongan

Salah satu yang antisipatif yaitu penutupan tempat hiburan dan tempat wisata. Termasuk pembatasan di sektor ekonomi dengan memperketat kapasitas dan waktu operasional hanya sampai pukul 19.00 WIB.

Tak ketinggalan pula restoran dan rumah makan yang hanya diperkenankan memberikan layanan pesan antar. Kemudian kolaborasi dengan Polrestabes Bandung menutup sejumlah ruas jalan di jam-jam tertentu.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1161 seconds (0.1#10.140)