Ridwan Kamil Ungkap Protokol New Normal di Jawa Barat

Selasa, 26 Mei 2020 - 17:22 WIB
loading...
Ridwan Kamil Ungkap...
Presiden Joko Widodo (tengah) bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto (kanan) dan Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz (kedua kanan) meninjau Mal Summarecon di Bekasi, Selasa (26/5/2020). Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah
A A A
BEKASI - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengatakan akan ada protokol yang diterapkan di tempat perniagaan sebagai bagian tahapan menujun new normal. Salah satunya adalah setiap tempat usaha wajib mengumumkan kapasitasnya.

“Kalau tadinya mungkin 10.000 sekarang diumumkan hanya 5.000. Bagaimana tahunya sudah 5.000? Nanti satpam-satpam di depan akan menghitung, kalau sudah lewat maka yang di atas 5.000 antre dulu di luar, di sebuah tempat. Nanti orang keluar dia masuk,” jelasnya seusai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau Mal Summarecon, Selasa (26/5/2020).

(Baca: Prof Hariadi Soepangkat, Mantan Rektor dan Guru Besar Fisika ITB Tutup Usia)

Tempat-tempat usaha juga diwajibkan menyediakan informasi pengumuman jumlah layanan per satu waktu. Dengan begitu masyarakat tahu kapan akan bisa masuk.

“Nanti masuk ke dalam sebuah tempat usaha, nanti depan toko restoran juga harus ada pengumuman bahwa restoran ini hanya menerima persatu waktu misalnya 10 meja dari tadinya 20. Sehingga orang yang kesebelas dia bisa menunggu orang kesepuluh keluar, baru dia masuk,” ungkapnya.

Selain itu, setiap orang yang datang ke pusat pebelanjaan harus menggunakan masker dan sarung tangan. Hal ini dinilai akan mencegah penularan COVID-19.

(Baca: Forum Orang Tua Siswa Kota Bandung Keberatan Wacana Masuk Sekolah Juni 2020)

“Kenapa? orang pegang-pegang nanti di tempat usaha kan. Beli shampo nggak jadi, datang pengunjung lain pegang lagi. Nanti mungkin ada potensi penularan. Jadi itulah adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini,” ujar dia.

Menurut Ridwan Kamil , masyarakat di Jawa Barat mesti mulai beradaptasi dengan kondisi di tengah pandemi COVID-19. ”Di Jabar kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi, tapi adaptasi terhadap moralitas baru,” katanya
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
Kasus Ijazah Jokowi,...
Kasus Ijazah Jokowi, Hakim Jadwalkan Putusan Praperadilan ke-2 Roy Suryo pada 20 Juli 2026
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
PN Jakarta Selatan Tunda...
PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Roy Suryo Jilid 3 Pekan Depan
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Jilid 3 Roy Suryo Digelar di PN Jakarta Selatan Hari Ini
Pakar Hukum Didit Wijayanto...
Pakar Hukum Didit Wijayanto Sebut Dian Sandi Harusnya Terkena Pasal 32 UU ITE, Bukan Roy Suryo
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Danantara Buka Pendaftaran...
Danantara Buka Pendaftaran Lenders Panel untuk Pembiayaan PSEL
Sah! Nathalie Holscher...
Sah! Nathalie Holscher Resmi Menikah dengan Arief Fadli, Jawaban Doa Umrah
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved