Dinilai Masih Semrawut, Pelayanan RSUD Daya Diminta Dibenahi
loading...
A
A
A
MAKASSAR - Pelayanan di RSUD Daya mesti dibenahi. Persoalan internal antara direksi rumah sakit dengan tenaga medis harus dikomunikasikan agar tidak berlarut-larut.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir berencana akan memanggil kembali pihak RSUD Daya untuk membahas berbagai polemik yang ada di rumah sakit pemerintah itu.
Bsca Juga: Kas Tekor Rp452 Juta, Dewan Panggil Manajemen RSUD Daya
"Kita akan panggil lagi, jadi rapat yang kemarin kita tunda," singkat Wahab, kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Rabu (23/6) lalu, ada banyak persoalan yang menjadi pembahasan. Mulai dari temuan LHP BPK, akuntabilitas pengelolaan keuangan, jasa medik, pelayanan rumah sakit, hingga misskomunikasi antara direksi rumah sakit dengan tenaga medis.
"Yang jadi penekanan juga soal jasa medik yang menurut tenaga fungsional tidak berkeadilan. Begitu juga dengan komunikasi antara manajemen dengan fungsional," ujar dia.
Anggota Komisi D DPRD Makassar , Yeni Rahman merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak manajemen dan fungsional terkait pengelolaan rumah sakit hingga pelayanan kesehatan yang memadai.
Kata dia, perlu ada evaluasi dan revisi soal regulasi baik itu berupa perda maupun perwali yang menjadi acuan mengelola rumah sakit umum ini.
"Saya merekomendasikan agar koordinasi kedepannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. Soal perda dan perwali kita koordinasikan bersama pak wali," ungkap dia.
Menurutnya, Perwali tentang Retribusi RSUD Daya yang terbit pada 2012 lalu sudah semenstinya direvisi, sebab sudah tidak mampu mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit saat ini.
"Nilai pembagian hasil keuntungan sudah tidak relevan lagi, makanya harus direvisi untuk menyesuaikan kondisi yang ada sekarang," ucap dia.
Sebelumnya, tenaga kesehatan yang bekerja di bawah manajemen direksi RSUD Daya mengeluhkan kondisi pengelolaan rumah sakit yang semrawut sehingga membuat pasien tidak nyaman dan ogah lagi dirawat di sana.
Ketua Komisi D DPRD Makassar, Abdul Wahab Tahir berencana akan memanggil kembali pihak RSUD Daya untuk membahas berbagai polemik yang ada di rumah sakit pemerintah itu.
Bsca Juga: Kas Tekor Rp452 Juta, Dewan Panggil Manajemen RSUD Daya
"Kita akan panggil lagi, jadi rapat yang kemarin kita tunda," singkat Wahab, kemarin.
Dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang dilaksanakan Rabu (23/6) lalu, ada banyak persoalan yang menjadi pembahasan. Mulai dari temuan LHP BPK, akuntabilitas pengelolaan keuangan, jasa medik, pelayanan rumah sakit, hingga misskomunikasi antara direksi rumah sakit dengan tenaga medis.
"Yang jadi penekanan juga soal jasa medik yang menurut tenaga fungsional tidak berkeadilan. Begitu juga dengan komunikasi antara manajemen dengan fungsional," ujar dia.
Anggota Komisi D DPRD Makassar , Yeni Rahman merekomendasikan perlunya koordinasi antara pihak manajemen dan fungsional terkait pengelolaan rumah sakit hingga pelayanan kesehatan yang memadai.
Kata dia, perlu ada evaluasi dan revisi soal regulasi baik itu berupa perda maupun perwali yang menjadi acuan mengelola rumah sakit umum ini.
"Saya merekomendasikan agar koordinasi kedepannya lebih intens antara pihak manajemen dan fungsional agar pengelolaan ini bisa berjalan dengan baik. Soal perda dan perwali kita koordinasikan bersama pak wali," ungkap dia.
Menurutnya, Perwali tentang Retribusi RSUD Daya yang terbit pada 2012 lalu sudah semenstinya direvisi, sebab sudah tidak mampu mengakomodir apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit saat ini.
"Nilai pembagian hasil keuntungan sudah tidak relevan lagi, makanya harus direvisi untuk menyesuaikan kondisi yang ada sekarang," ucap dia.
Sebelumnya, tenaga kesehatan yang bekerja di bawah manajemen direksi RSUD Daya mengeluhkan kondisi pengelolaan rumah sakit yang semrawut sehingga membuat pasien tidak nyaman dan ogah lagi dirawat di sana.
(agn)