Darurat Corona, 2 Sopir Travel Asyik Nyabu Bersama Wanita Seksi
Selasa, 26 Mei 2020 - 16:26 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil penyelidikan sementara, keduanya memang sebagai pemakai narkotika jenis sabu. Selain itu keduanya juga mengedarkan barang haram tersebut. Hal itu dibuktikan dengan transaksi online yang mereka lakukan.
Sabu tersebut didapatkan oleh para tersangka dari wilayah Bangkalan. Mereka bertransaksi dengan sistem ranjau. Awalnya, mereka mengkonsumsi sabu untuk penambah stamina saat mengemudi travel.
(Baca juga: Terbang Liar, Balon Udara Menebar Teror di Madiun )
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menyebutkan, selama ini banyak masyarakat resah, karena kawasan wisata tersebut sering kali digunakan untuk pesta sabu. "Satu tahun terakhir, ada 10 laporan masyarakat ke BNN Kota Mojokerto, terkait kegiatan pesta sabu tersebut," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 subsider pasal 127 UU No. 35/2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
Sabu tersebut didapatkan oleh para tersangka dari wilayah Bangkalan. Mereka bertransaksi dengan sistem ranjau. Awalnya, mereka mengkonsumsi sabu untuk penambah stamina saat mengemudi travel.
(Baca juga: Terbang Liar, Balon Udara Menebar Teror di Madiun )
Kepala BNN Kota Mojokerto, AKBP Suharsi menyebutkan, selama ini banyak masyarakat resah, karena kawasan wisata tersebut sering kali digunakan untuk pesta sabu. "Satu tahun terakhir, ada 10 laporan masyarakat ke BNN Kota Mojokerto, terkait kegiatan pesta sabu tersebut," tuturnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka ini dijerat dengan pasal 114 subsider pasal 112 subsider pasal 127 UU No. 35/2009 tentang narkotika, yang ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :