Perkembangan Oknum Polisi yang Perkosa Remaja di Maluku Utara, Selengkapnya di iNews Sore Jumat Pukul 16.00 WIB

Jum'at, 25 Juni 2021 - 15:46 WIB
loading...
Perkembangan Oknum Polisi...
Oknum polisi yang memperkosa remaja di Maluku Utara ditetapkan jadi tersangka. Selengkapnya di iNews Sore Jumat Pukul 16.00 WIB. Foto/iNews TV
A A A
HALMAHERA BARAT - Kepolisian sudah menetapkan Briptu II, oknum polisi yang diduga melakukanpemerkosaanterhadap remaja putri di Polsek Jailolo Selatan, Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat,Maluku Utarasebagai tersangka.

Dia disangkakan dengan UU Nomor 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman di atas 15 tahun penjara.

"Kita terapkan dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun lebih," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara (Malut) Kombes Adip Rojikan, Rabu (23/6/2021).

Adip mengkungkapkan, pelakupemerkosaanitu saat ini ditahan di Polres Ternate. "Kepada tersangka itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan saat itu juga," ujar dia.

Rekonstruksi kasuspemerkosaanpun telah dilakukan. Dalam waktu dekat, Adip mengaku, pihaknya bakal menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan. Lalu bagaimana kelanjutannya?

Saksikan selengkapnya di iNews Sore bersama mulai pukul 16.00 WIB dipandu Davie Pratama dan Anisha Dasuki secara langsung hanya di televisi berita milik MNC Group, iNews.

#iNews #sindonews #sindonewscom #okezone #okezonecom #iNewsid #iNewssore #daviepratama #anishadasuki #pemerkosaan
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gunung Ibu di Halmahera...
Gunung Ibu di Halmahera Barat Erupsi, Warga Diminta Tidak Beraktivitas di Jarak 2 Km
Polda NTT Ungkap 27...
Polda NTT Ungkap 27 Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, 2 Oknum Polisi Jadi Tersangka
Gempa Bitung M7,6, Tsunami...
Gempa Bitung M7,6, Tsunami Setinggi 0,3 Meter Landa Halmahera Barat
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs di Maluku, Selly PDIP: Cerminan Arogansi APH
Menanti Sanksi untuk...
Menanti Sanksi untuk Aiptu Ikhwan Polisi Penuding Penjual Es Pakai Spons
TNI Harap Masalah Penjual...
TNI Harap Masalah Penjual Es Gabus Dituduh Pakai Spons Tak Berlarut: Kesalahpahaman
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Duet Novia Bachmid dan...
Duet Novia Bachmid dan Nabila Taqiyyah Buka Kemeriahan Cahaya Hati Awards
Rekomendasi
Pertamina Siap Turunkan...
Pertamina Siap Turunkan Harga BBM secara Bertahap Mulai Awal Juli
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Mesir vs Iran: Misi...
Mesir vs Iran: Misi Bersejarah Tim Melli Berlanjut atau Berakhir?
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved