Bertentangan dengan SE Mendagri, Seleksi 11 JPTP Pematangsiantar Minta Dibatalkan
Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:03 WIB
loading...
A
A
A
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Heryanto Siddik yang dikonfirmasi membantah wali kota melawan surat edaran Mendagri terkait seleksi terbuka JPTP setingkat eselon II. Baca juga: Kasus Corona Menggila, DPR dan Pakar Apresiasi Instruksi Mendagri
"Sebelum pelaksanaan seleksi, Pemkot Pematangsiantar sudah terlebih mendapatkan rekomendasi atau zin dari Mendagri melalui gubernur, melalui surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/3036/0TDA tanggal 7 Mei 2021, tentang persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar,", ujar Sidik.
Selain itu menurut Siddik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-2024/KASN/06/2021 tanggal 9 Juni 2021 juga menerbitkan rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pem erintah Kota Pematangsiantar.
"Sebelum pelaksanaan seleksi, Pemkot Pematangsiantar sudah terlebih mendapatkan rekomendasi atau zin dari Mendagri melalui gubernur, melalui surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 800/3036/0TDA tanggal 7 Mei 2021, tentang persetujuan pelaksanaan seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Pematangsiantar,", ujar Sidik.
Selain itu menurut Siddik, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan nomor: B-2024/KASN/06/2021 tanggal 9 Juni 2021 juga menerbitkan rekomendasi rencana seleksi terbuka JPTP di Lingkungan Pem erintah Kota Pematangsiantar.
(don)
Lihat Juga :