Bertentangan dengan SE Mendagri, Seleksi 11 JPTP Pematangsiantar Minta Dibatalkan

Jum'at, 25 Juni 2021 - 14:03 WIB
loading...
Bertentangan dengan...
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah saat inspeksi kinerja ASN.(Sindonews.com/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar diduga melawan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait seleksi terbuka 11 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) eselon II.

Pasalnya menurut Direktur Institute Law of Justice (ILAJ), Fawer Full Fander Sihite, Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Edaran (SE) Nomor 820/6923/SJ, tanggal 23 Desember 2020, melarang pergantian pejabat di lingkungan pemerintah provinsi, kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada serentak tahun 2020.

Dalam surat edaran Mendagri itu juga disebutkan gubernur, bupati dan wali kota tidak melakukan pergantian pejabat hingga gubernur, bupati dan wali kota terpilih hasil Pilkada 2020 dilantik. Baca juga: Mendagri Tegaskan Keberhasilan PPKM Mikro Tergantung Kepala Daerah

Meski Mendagri melarang, namun Pemkot Pematangsiantar tetap membuka seleksi JPTP yang pendaftarannya dimulai 16 Juni 2021 dan pengumuman hasil seleksi tanggal 7 Juli 2021 atau tidak sampai 1 bulan.

"Sebaiknya seleksi terbuka JPTP dibatalkan Wali Kota Pematangsiantar, karena bertentangan dengan surat edaran Mendagri," ujar Fawer, Jumat (25/6/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sultra Tembus Peringkat...
Sultra Tembus Peringkat Terbaik Nasional di Ajang Kemendagri
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan...
BSKDN Apresiasi Keberlanjutan Inovasi Kota Mojokerto
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Kepala Pos Komando Wilayah...
Kepala Pos Komando Wilayah PRR Aceh Sebut 71 Lokasi Huntap Siap Dibangun
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, Kemendagri Gelar Garuda Youth Camp 2026 Pelajar SMA/SMK se-Jabodetabek
Kemendagri: Batas Desa...
Kemendagri: Batas Desa Penting Segera Diselesaikan untuk Kepastian Hukum
Zohran Mamdani Salat...
Zohran Mamdani Salat Iduladha dengan Jubah Arsenal
Dirjen Keuangan Daerah...
Dirjen Keuangan Daerah Agus Fatoni Terima Penghargaan Digital Innovation Award 2026
Satgas PRR dan DPR Tegaskan...
Satgas PRR dan DPR Tegaskan 37 Lokasi di Aceh Tamiang Siap Dibangun Huntap
Rekomendasi
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved