Warga Kabupaten Blitar Dilarang Mengonsumsi Daging Sapi Tulungagung, Ada Apa?

Kamis, 24 Juni 2021 - 19:09 WIB
loading...
Warga Kabupaten Blitar...
Warga Kabupaten Blitar, dilarang mengonsumsi daging sapi asal Tulungagung, untuk mengantisipasi penyakit anthraks. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Daging sapi dan kambing asal Kabupaten Tulungagung, ditolak untuk masuk Kabupaten Blitar. Penolakan tegas ini, disampaikan Pemkab Blitar, untuk mengantisipasi penyebaran penyakit antraks yang belum lama ini ditemukan di Tulungagung.



"Untuk mencegah meluasnya wabah (antraks), Pemkab Blitar mencegah ternak dan daging dari Tulungagung," ujar Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, Adi Andaka kepada wartawan. Belum lama ini kasus antraks ditemukan di wilayah Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung.



Sedikitnya 26 ekor sapi dan tiga ekor kambing, mati. Antraks diduga juga sudah menular ke pekerja kandang. Larangan masuknya daging dan ternak dari Tulungagung dituangkan dalam SE Nomor 524.3/606/409.115.2/2021. SE disosialisasikan Pemkab Blitar kepada seluruh camat dan kades.



Hal itu mengingat Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Blitar berbatasan langsung. "Sesuai ketentuan, pemerintah wajib melindungi kesehatan hewan dan manusia serta ekosistemnya," terang Adi Andaka.

Sesuai data yang dihimpun, populasi sapi potong di Kabupaten Blitar, sekitar 141 ribu ekor. Kemudian sapi perah sekitar 14 ribuan ekor, kerbau dua ribuan ekor, dan kuda 170-an ekor. Terkait kasus antraks . Pada tahun 2018 lalu, di wilayah Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, juga pernah ditemukan kasus kematian sapi yang mengarah pada serangan antraks.



Adi Andaka juga mengatakan, hingga menjelang hari raya Idul Adha pengawasan ternak akan terus diperketat. Termasuk di tempat pemotongan hewan , juga diawasi. "Kita tingkatkan kewaspadaan. Termasuk warga diminta segera melapor jika menemukan kasus dengan gejala yang mengarah," pungkasnya.

Kebijakan berbeda diambil Pemkot Blitar. Pemkot Blitar tidak melarang masuknya daging dan ternak yang berasal dari Kabupaten Tulungagung. Hanya saja harus melalui pengawasan ketat . "Untuk mengantisipasi penularan dilakukan pengawasan ketat," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar, Rodiyah.



Pemerintah Kota Blitar memiliki pasar hewan di wilayah Dimoro. Perdagangan ternak di Dimoro merupakan yang terbesar di Kota Blitar. Setiap hari pasaran Pon dan Legi banyak pedagang luar kota yang masuk. Termasuk juga dari Tulungagung. "Banyak pedagang sapi dari luar kota, termasuk Tulungagung," kata Rodiyah.

Meski tidak memberlakukan pelarangan, setiap pedagang asal Tulungagung, yang masuk pasar Dimoro wajib menunjukkan surat sehat ternak . Jika tidak membawa pedagang diminta lebih dulu memeriksakan ternaknya di puskesmas hewan di sekitar pasar. "Kita hanya ingin memastikan ternak yang masuk Kota Blitar benar-benar sehat," pungkasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2143 seconds (0.1#10.140)