Tekan BOR RS, Ridwan Kamil Minta Pemda Siapkan Hotel untuk Pasien COVID-19

Kamis, 24 Juni 2021 - 18:34 WIB
loading...
Tekan BOR RS, Ridwan...
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menyapa tenaga kesehatan COVID-19 RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021). Foto/Humas Jabar
A A A
PURWAKARTA - Gubernur Jabar, Ridwan Kamil meminta pemerintah daerah kabupaten/kota di Jabar segera menyiapkan hotel untuk tempat isolasi pasien COVID-19, khususnya pasien yang berangsur pulih setelah mendapatkan perawatan di rumah sakit (RS).

Baca juga: Tegas! Ridwan Kamil Ancam Proses Hukum Pelaku Industri yang Tutupi Kasus COVID-19

Langkah tersebut dilakukan untuk menekan tingkat keterisian atau bed occupancy ratio (BOR) RS rujukan COVID-19. Dengan begitu, pasien COVID-19 bergejala berat sampai kritis bisa mendapatkan penanganan dan perawatan di RS rujukan.

Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri

"Kita akan mendorong daerah-daerah untuk segera menggunakan hotel-hotel. Nanti biaya bisa disubsidi dari pemerintah provinsi. Hotel ini saya harapkan untuk menjadi tempat isolasi pasien di rumah sakit yang mau sembuh," ujar Ridwan Kamil saat meninjau RSUD Bayu Asih, Kabupaten Purwakarta, Kamis (24/6/2021).

"Karena ada kasus di mana ada yang meninggal dunia karena tidak bisa masuk ke rumah sakit yang penuh karena rumah sakitnya penuh oleh mereka yang secara medis mau sembuh," lanjutnya.

Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu menambahkan, pihaknya terus memperkuat manajemen penanganan pasien COVID-19, agar semua pasien COVID-19 bisa tertangani dengan baik, khususnya yang bergejala berat sampai kritis.

"Sekarang kita ubah manajemennya. Kita minta Kabupaten Purwakarta, ada ibu bupati di sini, untuk segera mencari, walaupun sudah ada, menambahi hotel-hotel. Sehingga, nanti bapak direktur RSUD bisa menggeser mereka yang mau sembuh ke tempat transisi menuju sembuh," jelasnya.

Selain menyiapkan hotel sebagai tempat isolasi, Kang Emil meminta pemerintah desa/kelurahan di Jabar juga menyediakan ruang-ruang isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala sampai yang bergejala sedang.

"Masih ada penolakan dari warga desa yang memilih isoman. Tidak masalah isoman, tapi tidak semua rumah memadai. Jangan sampai karena memaksa isoman, tapi rumahnya terlalu berdekatan tidak ada ruang khusus, maka nanti serumah yang kena," katanya.

Penguatan ruang-ruang isolasi, kata Kang Emil, juga harus disertai dengan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M. Oleh karena itu, dia meminta para kepala desa di Jabar untuk gencar mengedukasi dan menyosialisasikan prokes kepada masyarakat.

"Edukasi dari kepala desa, dari pimpinan wilayah, terus dilakukan supaya di hulunya ruang-ruang isolasi desa digunakan. Yang berat dan sangat berat baru ke rumah sakit. Setelah menjelang sembuh, digeser dulu ke hotel atau sebuah tempat sehingga keterisian rumah sakit bisa kita kurangi," katanya.

Berdasarkan data Bersatu Lawan COVID-19, data.covid19.go.id diketahui pada 20 Juni 2021 tingkat keterisian RS rujukan COVID-19 di Jabar mencapai 86,03%. Selain itu, ada sejumlah daerah yang tingkat keterisian rumah sakit lebih dari 90%.

Sementara itu, berdasarkan data Pikobar per 20 Juni 2021, lima kabupaten/kota dengan BOR tertinggi, yakni Kabupaten Majalengka (95,51%), Kabupaten Bandung (92,66%), Kabupaten Purwakarta (92,58%), Kabupaten Karawang (91,29%), dan Kota Cimahi (88,43%).

"Mudah-mudahan dengan konsep ini dapat menurunkan tingkat keterisian rumah sakit ke 70 persen," kata Kang Emil.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2344 seconds (0.1#10.140)