DPRD Maros Soroti Alih Fungsi Lahan Pertanian
Kamis, 24 Juni 2021 - 17:33 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga:Soal Tarif Parkir di Bandara, DPRD Maros Segera Panggil Pihak Angkasa Pura I
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Hasmin Badoa menyebut bahwa persoalan alih fungsi lahan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, peran Dinas Penataan Ruang sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap perubahan lahan pertanian.
"Kami juga tidak punya data persisnya soal itu, namun yang jelasnya, persoalan alih fungsi lahan ini kita sudah lihat dan rasakan sendiri. Nah peran pemerintah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang harus lebih dioptimalkan lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Hasmin juga meminta agar pemerintah daerah ke depannya lebih mengutamakan sektor pertanian yang menjadi salah satu unggulan di Maros. “Pengembangan sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam RPJMD pemerintah,” ujarnya.
Baca juga:Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Menanggapi alih fungsi lahan , Kepala Dinas Pertanian Maros, Alfian Amri mengatakan, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian nonirigasi atau lahan kurang produktif. Peruntukannya, kata dia, untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah.
“Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di Kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industri serta Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50-an Ha,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP, Hasmin Badoa menyebut bahwa persoalan alih fungsi lahan harus diawasi secara ketat oleh pemerintah daerah. Menurutnya, peran Dinas Penataan Ruang sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap perubahan lahan pertanian.
"Kami juga tidak punya data persisnya soal itu, namun yang jelasnya, persoalan alih fungsi lahan ini kita sudah lihat dan rasakan sendiri. Nah peran pemerintah dalam hal ini Dinas Penataan Ruang harus lebih dioptimalkan lagi," sebutnya.
Lebih lanjut, Hasmin juga meminta agar pemerintah daerah ke depannya lebih mengutamakan sektor pertanian yang menjadi salah satu unggulan di Maros. “Pengembangan sektor pertanian harus menjadi prioritas dalam RPJMD pemerintah,” ujarnya.
Baca juga:Kenaikan Tarif Parkir Bandara Sultan Hasanuddin Mendadak Ramai, Pengguna Jasa Mengeluh
Menanggapi alih fungsi lahan , Kepala Dinas Pertanian Maros, Alfian Amri mengatakan, lahan yang dialihfungsikan adalah lahan pertanian nonirigasi atau lahan kurang produktif. Peruntukannya, kata dia, untuk perumahan subsidi rakyat berpenghasilan rendah.
“Luas alih fungsi lahan pertanian tidak produktif tersebar di Kecamatan Moncongloe menjadi perumahan, Marusu menjadi perumahan dan industri serta Mandai luasan diperkirakan kurang lebih 50-an Ha,” terangnya.
Lihat Juga :