ASN Pemprov Jabar Bekerja dari Rumah hingga 29 Mei 2020

Selasa, 26 Mei 2020 - 15:26 WIB
loading...
A A A
Jam operasional tersebut berlaku sampai 31 Mei 2020. Kemudian, Layanan SAMSAT lainnya seperti SAMSAT Outlet, Samling, Samdong, dan Samades, jam operasional menyesuaikan dengan situasi dan kondisi dengan memperhatikan protokol kesehatan. Pelayanan e-SAMSAT tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Selain itu, Setiawan memastikan, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional maupun Pejabat Pelaksana yang mengalami gangguan kesehatan akan melaporkan kepada atasan langsungnya dan mengikuti protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Jika ada ASN yang ternyata berstatus ODP dan PDP, maka Kepala Dinas, Kepala Biro maupun Kepala Badan, harus segera melaporkan kepada BKD (Badan Kepegawaian Daerah) dan Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, agar segera dilakukan penanganan dan tindak lanjut pengawasan kepada yang bersangkutan, sesuai protokol penanganan pasien yang terdampak COVID-19," pungkasnya.

Diketahui, ASN di lingkungan Pemprov Jabar sudah mulai bekerja pada Selasa (26/5/2020). Semua instansi pun telah membuka kembali pelayanan bagi masyarakat usai libur hari raya Idul Fitri.
(wib)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2808 seconds (0.1#10.140)