ASN Pemprov Jabar Bekerja dari Rumah hingga 29 Mei 2020
Selasa, 26 Mei 2020 - 15:26 WIB
loading...
A
A
A
Terkait pelaksanaan rapat-rapat rutin, kata Setiawan, dapat dilakukan dengan memanfaatkan media elektronik maupun aplikasi berbasis teknologi komunikasi dan informasi lainnya. (Baca juga; Rencana Sekolah Dibuka 15 Juni 2020, Jabar Tunggu Instruksi Pusat )
"Jika memang rapatnya harus bertemu muka karena misalnya urgensi yang sangat tinggi dan harus diselenggarakan rapat di kantor, harus diperhatikan jarak aman antar peserta rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus COVID-19,” katanya.
Setiawan menyatakan, khusus Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemprov Jabar yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanan bisa dilakukan secara online.
"Tetapi, apabila harus tetap dilakukan di kantor, maka petugas dilakukan dengan sistem shif sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Dia mencontohkan, Kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) yang sudah beroperasi. Jam operasional SAMSAT pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu, jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Jika memang rapatnya harus bertemu muka karena misalnya urgensi yang sangat tinggi dan harus diselenggarakan rapat di kantor, harus diperhatikan jarak aman antar peserta rapat dan tetap mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus COVID-19,” katanya.
Setiawan menyatakan, khusus Dinas/Badan/Biro di lingkungan Pemprov Jabar yang mempunyai fungsi pelayanan langsung kepada aparatur maupun masyarakat dimungkinkan untuk menjalankan tugas dan fungsi di rumah selama pelayanan bisa dilakukan secara online.
"Tetapi, apabila harus tetap dilakukan di kantor, maka petugas dilakukan dengan sistem shif sesuai dengan kebutuhan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan COVID-19," katanya.
Dia mencontohkan, Kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap) yang sudah beroperasi. Jam operasional SAMSAT pada Senin-Kamis mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 14.30 WIB. Sedangkan pada hari Jumat, jam operasional mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara pada hari Sabtu, jam operasional dimulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Lihat Juga :