Selewengkan Pupuk Berubsidi, Pengurus KUD Dijebloskan ke Penjara
Kamis, 24 Juni 2021 - 03:05 WIB
loading...
A
A
A
Akibat perbuatannya, kiriman pupuk bersubsidi yang masuk ke KUD Sumber Rejeki selalu berlebih lalu kelebihannya tersebut dijual lagi oleh tersangka.
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
Selain Sholahudin, sebelumnya kejaksaan juga telah menahan kusairi (55) mantan koordinator petugas penyuluh lapangan kecamatan mojoagung yang terlibat dalam kasus ini. akibat perbuatan tersangka negara dirugikan hingga setengah milliar rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri
Selain Sholahudin, sebelumnya kejaksaan juga telah menahan kusairi (55) mantan koordinator petugas penyuluh lapangan kecamatan mojoagung yang terlibat dalam kasus ini. akibat perbuatan tersangka negara dirugikan hingga setengah milliar rupiah.
Akibat perbuatannya, tersangka terancam akan dijerat dengan undang-undang tindak pidana korupsi dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :