Gadis Disabilitas yang Digilir 8 Pemuda Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Kamis, 24 Juni 2021 - 00:10 WIB
loading...
A A A
Diketahui, kisah pilu dialami gadis 15 tahun yang merupakan seorang penyandang disabilitas. Dia diperkosa secara bergiliran oleh 8 pria selama dua hari di tiga lokasi berbeda.

“Para tersangka mencabuli dan menyetubuhi korban secara bergantian di tiga TKP berbeda. TKP pertama di Desa Kalasey Minahasa, kedua di Kelurahan Malalayang Dua dan ketiga di Kelurahan Malalayang Satu Manado,” bebernya.

Baca juga: Agus Purwanto, Pria Kalem yang Hancurkan Rumah Mewah karena Dikhianati Istri

Pengungkapan kasus ini berdasarkan Laporan Polisi di SPKT Polda Sulut yang diterima pada 22 Mei lalu. Tujuh orang ditembak lantaran coba kabur dan seorang menyerahkan diri usai mengetahui rekan-rekannya ditangkap.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (2) Jo Pasal 76 D dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 e, UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan PP Pengganti UU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi UU, Subsider Pasal 81 ayat (1), ayat (2) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda paling banyak Rp5 miliar.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Batik Fair di Surabaya,...
Batik Fair di Surabaya, PGN Dorong Pemberdayaan UMKM dan Anak Disabilitas
PLN Icon Plus Dukung...
PLN Icon Plus Dukung Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado
Irma dan Jejak Pemberdayaan...
Irma dan Jejak Pemberdayaan Disabilitas melalui PNM Mekaar di Bandung
Kogabwilhan III Inisiasi...
Kogabwilhan III Inisiasi Pemberian Alat Bantu Dengar ke Penyandang Tunarungu
Panti Werdha di Manado...
Panti Werdha di Manado Terbakar, 16 Lansia Meninggal Dunia
Terjerat Kasus Hukum,...
Terjerat Kasus Hukum, Warga Binaan Rutan Malendeng Ini Tetap Dapat BLT Kesra
Film Menjadi Medium...
Film Menjadi Medium Inklusi, Empati, dan Ruang Kolaborasi bagi Anak Muda Indonesia
UAI dan University of...
UAI dan University of Edinburgh Dorong Inklusivitas di Dunia Riset dan Pendidikan Tinggi
Menilik Perjuangan Sapu...
Menilik Perjuangan 'Sapu Jagat' Kawal Jemaah Disabilitas di Makkah
Rekomendasi
Jaksa ICC Karim Khan...
Jaksa ICC Karim Khan Diskors karena Tuduhan Pelanggaran Etika
Respons Aksi China,...
Respons Aksi China, Jepang Perkuat Pertahanan Sisi Barat Daya
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved